Jokowi Gelontorkan Rp405 Triliun, Tapi Tak Ada Bantuan Pers

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menggelontorkan dana sebesar Rp 405,1 triliun. Hal itu dilakukan untuk menanggulangi pandemi corona.

Jokowi mengatakan penyebaran pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan tetapi juga kemanusiaan yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan perekonomian negara.

Ini pula yang pada akhirnya memaksa pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

“Karena situasi yang kita hadapi adalah situasi kegentingan yang memaksa kebutuhan yang mendesak maka Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu,” tegas Jokowi.

Baca Juga:  UPTD Litbang Keramik Plered Jadi Referensi Pengrajin Luar Purwakarta

Melalui Perppu, Dengan rincian, sebesar Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk social safety net atau jaring pengaman sosial.

Kemudian Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR. Serta Rp 150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Fery Pamawisa Pimpin Golkar di Kabupaten Bandung Barat

Kucuran dana tersebut dikeluhkan oleh Anggota DPD RI Emma Yohanna. Pasalnya dengan anggaran sebesar itu namun tidak ada untuk wartawan atau pekerja media.

“Saya sesalkan, dari keseluruhan yang akan dibantu lewat kucuran anggaran sebesar Rp 405,1 triliun itu, tidak satu poin pun tercantum bantuan untuk pers,” kata Emma.

Padahal lanjut Senator Indonesia dari Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) itu, pers sangat berperan mengedukasi masyarakat tentang bahaya virus corona. Bahkan selama ini, pers juga selalau melakukan sosialisasi persiapan dan tindakan Pemerintah mengatasi pandemi virus corona.

Baca Juga:  Bikin Heboh Warganet, Petugas Langsung Telusuri Kapal Karam di Sukabumi

“Hendaknya perlu kita pahami juga bahwa pers juga terkena dampak yang sangat luar biasa akibat virus ini, sebab banyak dari kontrak iklan atau kerja sama dengan berbagai pihak yang selama ini jadi sumber penghasilan mereka menurun bahakn ditarik lagi karena pandemi virus corona,” tandasnya. (Red)