Catat! Pengembalian Uang Tiket KA Lebaran Diperpanjang

JABARNEWS | BANDUNG – Wabah virus corona yang saat ini tengah terjadi di Indonesia turut berdampak pada sejumlah perjalanan kereta api (KA). Terdapat puluhan perjalanan KA yang dibatalkan dalam upaya penekanan penyebaran virus semakin meluas.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun memberikan fasilitas berupa pengembalian biaya secara sepenuhnya bagi pengguna jasa layanan kereta yang telah mempunyai tiket.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang kebijakan pengembalian 100 persen untuk pembatalan tiket kereta api menjadi hingga keberangkatan 4 Juni 2020 atau H+10 Lebaran di mana sebelumnya hanya sampai 29 Mei 2020.

Baca Juga:  Inilah Alasan Pakai Terlalu Lama Masker Wajah Bisa Jadi Masalah Kulit

“Hal ini untuk mendukung imbauan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat tidak mudik dan selalu menjaga jarak di tengah wabah COVID-19,” ujar Vice President Public Relations KAI Yuskal Setiawan dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Penumpang dapat membatalkan tiket KA pada masa Angkutan Lebaran 2020 melalui aplikasi KAI Access atau di loket stasiun yang melayani pembatalan.

Uang pembatalan akan dikembalikan secara transfer atau tunai dalam 30-45 hari kerja.

Baca Juga:  Ternyata Begini Penyebab Kades di Purwakarta Dianiaya Hingga Berdarah-darah

“Kami berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk menunda perjalanan mudiknya,” ujar Yuskal.

Ia menambahkan sesuai arahan pemerintah agar para penumpang dapat menunda perjalanan mudik menggunakan moda transportasi kereta api karena dikhawatirkan dapat meningkatkan kemungkinan penyebaran Covid-19 ke daerah asal.

Jika penumpang tetap memutuskan berangkat, penumpang harus mengikuti protokol pencegahan seperti tempat duduk yang harus berjarak antar penumpang, termasuk penumpang satu keluarga yang duduknya nanti harus terpisah satu sama lain.

Baca Juga:  Tanpa Koalisi, Hasanah Tetap Optimis

“Hal tersebut dilakukan karena KAI hanya menjual 50 persen tiket dari kapasitas tempat duduk yang disediakan. Tujuannya agar tercipta physical distancing (jaga jarak) antar penumpang di dalam kereta,” ujar Yuskal.

Ia menambahkan, sesuai arahan pemerintah, pemudik dari Jabodetabek juga akan diberlakukan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan) sehingga sesampainya di lokasi tujuan harus menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. (Red)