Polsek Tanjung Morawa Gerebek Arena Perjudian Tembak Ikan

JABARNEWS | DELI SERDANG – Penggrebekan sebuah rumah toko disinyalir sebagai tempat permainan judi tembak ikan di kota Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (3/4/2010) malam di grebek polisi.

Saat melakukan penggerebekan, Polsek Tanjung Morawa menyita 2 meja tembak ikan dari lokasi penggrebekan diangkut ke Mapolsek Tanjung Morawa.

Baca Juga:  Jenazah Eril Sudah Dekat, Berikut Prakiraan Sampai di Tanah Air

“Kami tidak ada mengamankan pemilik rumah, kasir maupun pemain, namun kami membawa 2 meja tembak ikan,” jelasnya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi pada jabarnews.com melalui aplikasi WhatsAap, Minggu (5/4/2020) terkait adanya penggrebekan diduga lokasi perjudian tembak ikan di kota Tanjung Morawa menyerahkan agar konfirmasi ke Kapolsek Tanjung Morawa.

Baca Juga:  Lama Tak Ada Kabar, Begini Kelanjutan Kisah Sunda Empire

“Langsung ke Kapolsek Tanjung Morawa aja,” bilangnya.

Ditempat terpisah, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin pada jabarnews.com mengatakan, penggrebekan lokasi disinyalir sebagai lokasi tembak ikan atas informasi dari masyarakat dilokasi tersebut banyak orang berkumpul.

“Karena penggrebekan pakai mobil patroli semua kabur sehingga tidak ada diamankan,” ujarnya.

Baca Juga:  Ingat Ya! Ini Dia Tahapan Menuju New Normal di Karawang

Dikatakan Kapolsek, penggrebekan atas intruksi Kapolri agar membubarkan masyarakat yang berkumpul terkait Coronavirus Disease (Covid-19). Namun saat polisi masuk semua melarikan diri dari lokasi tersebut.

“Ada beberapa wanita sempat dimankan tapi mereka menjeput keluarganya sehingga dilepas,” kilah AKP Sawangin. (ptr)