Mobil Omprengan Merajalela, Sopir Angkot di Garut Mogok Massal

JABARNEWS | GARUT – Pengemudi angkutan kota semakin resah karena hingga kini mobil omprengan masih dibiarkan tetap beroperasi. Dampaknya, pendapatan para sopir angkot semakin turun akibat tidak adanya penertiban kendaraan ilegal berplat hitam yang masih beroperasi di Kabupaten Garut.

Keresahan ratusan sopir angkot jurusan Terminal Guntur-Kadungora menggelar aksi mogok operasional sebagai wujud kekecewaan dan desakan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk menertibkan mobil omprengan yang mengangkut penumpang di jalur angkot.

Aksi sopir tersebut dilakukan dengan memarkirkan mobilnya di jalanan sekitar kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Senin (6/4/2020).

Baca Juga:  Audy Item Bakal Dipanggil Penyidik, Kapolres Metro Bekasi Beberkan Alasannya

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut Yudi Nurcahyadi mengatakan, para sopir angkot jurusan Terminal Guntur-Kadungora itu mengeluhkan adanya mobil plat hitam yang secara bebas membawa penumpang di jalur trayeknya.

“Mobil plat hitam yang disebut omprengan ini suka membawa penumpang sehingga meresahkan para sopir,” katanya.

Para pengemudi angkutan kota ini juga mempertanyakan kepastian penertiban omprengan yang hingga kini tidak jelas dan belum ada tindakan nyata.

Baca Juga:  BNN Jabar Sebut Peredaran Narkotika Meningkat Dua Kali Lipat Selama Pandemi

”Omprengan yang masih tetap dibiarkan beroperasi sangat mengancam kelangsungan hidup pengemudi angkutan umum dan keluarga. Kalau mereka tidak ditertibkan, kami mau dapat apa? Pendapatan yang kami peroleh semakin menurun,” jelasnya

Yudi menyampaikan, keberadaan mobil omprengan itu terkesan dibiarkan, tidak ada upaya penindakan dari pemerintah daerah, padahal keberadaannya sudah jelas melanggar aturan.

“Mobil plat hitam yang membawa penumpang ini sudah lama beroperasi namun tidak ada tindakan, ini seolah dibiarkan,” katanya.

Baca Juga:  Percepatan vaksinasi Covid-19 di Purwakarta Lewat Praktik Mandiri Bidan

Ia menambahkan, aksi mogok itu merupakan spontanitas para sopir yang selama ini sudah kesal dengan keberadaan mobil omprengan.

Jumlah mobil angkutan ilegal itu, kata Yudi, diperkirakan jumlahnya banyak, apalagi jalur tersebut memiliki potensi penumpang yang cukup banyak yakni adanya karyawan industri di Leles.

“Angkutan ilegal itu saya kira banyak karena adanya karyawan pabrik di Kecamatan Leles,” katanya.

Di sisi lain, lanjut dia, dengan membiarkan omprengan tetap beroperasi akan mematikan pengemudi resmi. (Ara)