Kapolres Cianjur Himbau Anggota Gunakan Masker Saat Bertugas

JABARNEWS | CIANJUR – Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto menghimbau kepada anggota untuk menggunakan masker saat bertugas guna mencegah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cianjur.

“Semua dihimbau keras untuk menggunakan masker terlebih khususnya di wilayah Cianjur,” ujar AKBP Juang Andi Priyanto, Selasa (7/2/2020).

Baca Juga:  Enam Kali Pergantian Kapolres, Kematian Anak Dari Perwira TNI AL Ini Belum Terungkap

Ia menambahkan, bagi anggota Polres Cianjur yang tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi berupa hukuman fisik seperti push up. Bahkan untuk setiap pelayanan masyarakat pun harus menggunakan masker.

“Termasuk masyarakat yang akan melakukan pelayanan di lingkungan Polres Cianjur,” ujarnya

Baca Juga:  Korban Tenggelam di Sungai Citanduy Ditemukan Dalam Kondisi Tidak Bernyawa

Ia menjelaskan, sebagaimana diketahui pemerintah pusat menganjurkan masyarakat untuk penggunaan masker. Meski sedang tidak sakit, hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona itu sendiri.

Selain itu, bagi masyarakat dari luar Cianjur yang akan pulang agar menunda terlebih dahulu hingga masa virus dengan nama Covid-19 ini selesai.

Baca Juga:  Walah, Pelaku Usaha di Majalengka Kena Denda 1-10 Juta Karena Langgar Prokes

“Kepada masyarakat yang akan mudik ke Cianjur. Agar ditahan dulu sampai wabah virus Corona (Covid-19) ini selesai. Kalau setelah itu baru dipersilahkan,” ujarnya. (Mul)