JABARNEWS | TASIKMALAYA - Lelaki berinisial WS (42) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
Pria tersebut ditangkap pihak kepolisian karena menjadi pelaku kasus penyelundupan tujuh truk berisi bahan nuklir di Bangka Belitung (Babel).
Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus bahan nuklir ilegal yang sedang diusut Polda Babel.
"Sebelumnya kita diminta bantuan pengembangan kasus penyelundupan tujuh truk bahan nuklir oleh Polda Bangka Belitung. Selanjutnya, kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman, dikutip dari laman Pikiran-Rakyat.com, Selasa (7/4/2020).
Yusuf menuturkan, pelaku menyembunyikan bahan-bahan nuklir itu menggunakan tumpukan batu bata. Pelaku sendiri sebetulnya bukan warga asli dari Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.
Halaman selanjutnya 1 2
Pria tersebut ditangkap pihak kepolisian karena menjadi pelaku kasus penyelundupan tujuh truk berisi bahan nuklir di Bangka Belitung (Babel).
Baca Juga:
Waspada! Jabar Jadi Daerah Rawan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari Kedepan
20 Orang Jadi Korban Chikungunya, Pemkab Subang Dinilai Abai Lakukan Tindakan
Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus bahan nuklir ilegal yang sedang diusut Polda Babel.
"Sebelumnya kita diminta bantuan pengembangan kasus penyelundupan tujuh truk bahan nuklir oleh Polda Bangka Belitung. Selanjutnya, kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman, dikutip dari laman Pikiran-Rakyat.com, Selasa (7/4/2020).
Yusuf menuturkan, pelaku menyembunyikan bahan-bahan nuklir itu menggunakan tumpukan batu bata. Pelaku sendiri sebetulnya bukan warga asli dari Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.
Halaman selanjutnya 1 2