Ridwan Kamil Minta Status PSBB Diberlakukan di Daerah Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Dampak dari pandemi virus corona atau COVID-19 begitu besar dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya masyarakat di Jawa Barat. Untuk memutus penyebaran virus corona, Pemprov Jabar mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat.

Setelah sebelumnya DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini karena Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan kebijakan tersebut diberlakukan di Ibu Kota Negara.

Baca Juga:  Yuk Berburu Kuliner Nusantara di Festival Indonesia Kaya Rasa

Sementara itu, menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pengajuan PSBB kepada pemerintah pusat berdasarkan data sebagai argumentasinya.

“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima (dari daerah),” ucap Ridwan Kamil usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Pihaknya kini masih menunggu laporan hasil tes masif Covid-19 lewat rapid diagnostic test (RDT) guna melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada.

Baca Juga:  Ini Instruksi Ridwan Kamil untuk Kepala Daerah di Jawa Barat

Hasil tersebut kemudian akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait PSBB di Jabar. Untuk itu, Kang Emil telah mengimbau agar kepala daerah agar segera melaporkan hasil tes masif di masing-masing kabupaten/kota.

“Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinkes (Dinas Kesehatan) masing-masing, melaporkan (ke Pemda Provinsi Jabar) secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan (Covid-19 ),” ujar Kang Emil.

Selain itu, Kang Emil juga menyebutkan berkaca dari awal ditemukannya sebaran virus Corona, Kang Emil menilai PSBB tidak cukup maksimal jika pembatasan hanya dibebankan di Jakarta saja. Sementara, daerah penyangga seperti Bekasi, Bogor, Depok, diharapkan juga menerapkan kebijakan yang sama.

Baca Juga:  Waspada Covid-19, Ridwan Kamil: Bupati dan Wali Kota Tidak Bisa Berleha-leha

“PSBB di Jabar akan memprioritaskan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta agar langkah yang diambil bisa disesuaikan dengan Pemda DKI Jakarta. Jadi harus dilihat menjadi suatu kesatuan wilayah karena pergerakannya itu tidak lagi dibatasi oleh wilayah administrasi. Tetapi daerah sudah terintegrasi menjadi satu kesatuan yang utuh,” jelasnya. (Red)