Stok Bahan Pokok di Jabar Dipastikan Aman Selama Ramadhan

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Barat memastikan stok bahan pokok masyarakat di Jabar aman selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2020/1441 Hijriah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat M Arifin Soedjayana, mengatakan ketersediaan logistik masih mencukupi bahkan ketersediaan pangan ini pun mampu mencukupi kebutuhan hingga Idul Fitri tahun ini.

“Jadi Insya Allah sampai bulan Ramadhan tahun ini, bahkan sampai Idul Fitri untuk ketersediaan gula bisa kami yakinkan ada. Barang lain (kebutuhan pokok lainnya) kalau kami lihat laporan dari pasar-pasar pun masih tetap ada. Saya juga memantau ke pasar tradisional barang itu tetap ada,” ujar M Arifin Soedjayana, Rabu (08/04/2020).

Baca Juga:  Waduh! Kasus HIV AIDS di Kabupaten Bogor Capai 2.616 Orang, Didominasi Masyarakat Usia Produktif

Ia menjelaskan, ketersediaan pangan di Jawa Barat selain untuk pemenuhan logistik JPS, pada umumnya mencukupi.

“Prodiagnosa ketersediaan pangan itu ada di DKPP, jadi laporannya dari DKPP itu logistik aman, termasuk ketersediaan gula pasir. Hingga bulan Ramadan ini ketersediaan logistik mencukupi,” kata dia.

Namun, kata dia, saat ini kunjungan warga ke pasar tradisional atau modern menurun karena terkait imbauan untuk melakukan social distancing dan physical distancing.

Baca Juga:  Resmi BBM Non Subsidi Naik Tepat Pukul 14:30

“Hanya kunjungan orang ke pasar menurun. Menurun itu bisa dikaitkan dengan pengaturan yang COVID-19 ada social dan physical distancing. Pada saat fisik orang menjaga diri dan imbauan pemerintah juga dituruti. Jadi belanja online dan itu pasar-pasar pun sudah melakukan,” kata dia.

Menurut dia saat ini hampir semua pasar dan ritel modern di kabupaten/kota melakukan penjualan online terkait wabah virus corona.

Terkait jam operasional pasar yang berubah karena wabah virus corona, kata Arifin, hal tersebut dikembalikan ke ketua gugus tugas penanganan COVID-19 tingkat kabupaten/kota sehingga ada daerah yang membuka jam operasional dari jam 8 pagi hingga 8 malam seperti di Bandung.

Baca Juga:  Besok, Presiden Jokowi Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung

“Kau saya dikembalikan ke ketua gugus tugas kabupaten kota untuk operasional pasar. Itu punya satu kewenangan untuk menentukan walaupun ada rambu-rambunya seperti Kemendag kemudian kepgub. Itu jadi acuan. Tapi tetap yang paham daerahnya itu kabupaten kota atau bupati wali kota yang bersangkutan. Makanya ada variasi penutupan. Tapi intinya sesuai surat edaran Kementerian Perdagangan jangan sampai menutup pasar karena itu kebutuhan pokok,” kata dia. (Ara)