Emil Minta Masyarakat Untuk Tidak Menolak Jenazah Pasien Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien Covid-19 yang akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Pasalnya, jenazah tersebut dipastikan tidak akan menularkan virus kepada yang masih hidup.

“Semua yang sudah meninggal dunia jauh dari potensi penularan (kepada masyarakat),” kata Emil, sapaan akrabnya saat meninjau TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4/2020).

“Prosedur (pemulasaraan) sudah dilakukan sangat ketat sehingga sangat aman,” tambahnya.

Baca Juga:  Kabar Gembira untuk Para Pesepeda di Kota Cirebon

Emil menjelaskan, virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19 itu akan mati tujuh jam setelah pasien meninggal dunia.

Dia menambahkan, selain sesuai syariat, Standar Opersional Prosedur (SOP) atau protokol kesehatan pemulasaraan jenazah sebelum dimakamkan pun ketat, mulai dari disemprot disinfektan, dibungkus plastik khusus, hingga membungkus kembali bagian luar peti mati dengan plastik.

Untuk itu, warga diminta tidak khawatir dan cemas berlebihan terhadap pemakaman pasien Covid-19 karena virus tidak akan menulari masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga:  Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Puluhan ASN Pemkot Bandung Bolos

“Jadi warga di sekitar pemakaman yang ada di seluruh Jabar, jangan khawatir dan cemas berlebihan. Gunakan ilmu sebagai dasar keputusan kita dalam mewaspadai Covid-19 ini,” jelasnya.

Adapun saat melakukan inspeksi ke TPU Cikadut ini, Emil sekaligus memantau pemakaman jenazah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Kota Bandung.

“Saya melakukan inspeksi di pemakaman, bisa kita lihat para petugas sedang melaksanakan kegiatan yang sangat mulia yaitu menguburkan jenazah yang terindikasi PDP dan positif Covid-19,” tutupnya.

Baca Juga:  Jelang Lawan Filipina, Shin Tae-yong Minta Anak Pemain Timnas Indonesia Tak Ulangi Kesalahan Individu

Lahan seluas dua hektare di TPU Cikadut yang berlokasi di Kecamatan Mandalajati sendiri sudah diputuskan oleh Pemerintah Kota Bandung sebagai lokasi pemakaman Covid-19. Hingga kini, sudah ada 15 jenazah yang dimakamkan di TPU Cikadut dan tidak ada penolakan dari warga setempat. (RNU)