Dampak Corona, Perusahaan Di Purwakarta Bayar Gaji Karyawan Bertahap

JABARNEWS | PURWAKARTA – Terjadinya pandemi Virus Corona (Covid-19) di Indonesia berdampak luas pada semua sektor, salah satunya bagi sejumlah perusahaan.

Seperti di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, PT. Indonesia Victory Garment (IVG) melakukan pembayaran gaji karyawannya secara bertahap.

Hal tersebut awalnya diketahui melalui media sosial facebook (FB) yang memposting surat pemberitahuan terkait pembayaran gaji karyawan PT. Indonesia Victory Garment (IVG) Purwakarta yang dilakukan secara bertahap.

Dalam surat tersebut tertulis, dikarenakan dampak dari wabah virus corona yang menyebabkan ketidakstabilan keadaan perusaahaan, maka bersamaan dengan ini TOP Management menyampaikan bahwa:

1. Pembayaran gaji periode bulan Maret 2020 akan dibayar secara bertahap yaitu sebagai berikut:

a) Pada Tanggal 15 April 2020 dibayar 1/3 dari gaji.

Baca Juga:  Beraksi di 26 Tempat, Aksi Curanmor Lintas Daerah Ini Berakhir di Purwakarta

b) Pada Tanggal 27 April 2020 dibayar 1/3 dari gaji.

c) Pada Tanggal 11 Mei 2020 dibayar 1/3 dari gaji.

2. Untuk keterlambatan pembayaran gaji bulan Maret 2020 Perusahaan tidak sanggup untuk membayar denda keterlambatan sesuai hasil kesempatan bersama.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dapat dimaklumi adanya.

Atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Ditetapkan di Purwakarta: 2 April 2020.

Dimana surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah pihak, baik dari Managemen PT Indonesia Victory Garment Purwakarta serta serikat pekerja dari PPA-PPMI.

Manager HRD PT Indonesia Victory Garment Purwakarta, Farida Suganda membenarkan adanya pembayaran gaji secara bertahap tersebut.

Farida mengaku, pihak perusahaan terpaksa melakukan pembayaran gaji secara bertahap karena ketidakstabilan keadaan perusahaan akibat dampak dari wabah virus corona.

Baca Juga:  BMKG Laporkan Gempa Telah Guncang Pangandaran Pagi Ini

“Pembayaran gaji secara bertahap itu memang benar adanya,” kata Farida, kepada Jabarnews.com, Rabu (8/4/2020).

Farida menjelaskan, pembayaran gaji secara bertahap itu sudah melalui kesepakatan antara pihak manajemen PT Indonesia Victory Garment, para karyawan serta pihak serikat pekerja.

Sebelum hal itu diterapkan, pihaknya perusahaan melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada seluruh karyawan, baik secara langsung hingga via WhatsApp grup karyawan.

“Keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan bersama, jadi bukan hanya keputusan pihak perusahaan saja,” ujar Farida.

Farida juga memastikan, jika pada saat pandemi Covid-19 ini berakhir, pembayaran gaji karyawan akan kembali normal seperti semula.

Selain itu, hingga saat ini, Farida juga belum mendapatkan laporan dari karyawan yang merasa keberatan atas keputusan pembayaran gaji secara bertahap tersebut.

Baca Juga:  Ups! Aurel Hermansyah Stok Asi penuh di Kulkas, Bikin Syok Ibu Atta Halilintar

“Sampai hari ini, saya dan pihak manajemen belum mendapatkan laporan adanya karyawan yang menolak keputusan tersebut. Kami juga yakin yang memposting surat ke media sosial itu bukan karyawan kami,” ucap Farida.

Sementara itu, atas nama serikat pekerja di PT Indonesia Victory Garment Purwakarta, Ketua PPA- PPMI, Subur menambahkan, pembayaran gaji karyawan secara bertahap tersebut dilakukan karena sudah ada kesepakatan antara pihak manajemen dengan para karyawan.

Hal itu dilakukan semata-mata karena dampak dari wabah virus corona yang menyebabkan ketidakstabilan keadaan perusahaan saat ini.

“Keputusan ini juga sudah diinformasikan ke pihak Dinas Ketenagakerjaan Purwakarta, dan hingga saat ini belum ada karyawan yang menolak kesepakatan tersebut,” kata Subur. (Zal)