APPI: Gaji Pesepak Bola di Bawah UMR Akibat Pandemi Corona

JABARNEWS | BANDUNG – Pemotongan gaji pesepakbola lumrah dilakukan di tengah pandemi virus corona. PSSI lewat surat keputusan bernomor SKEP/48/III/2020, menyatakan klub wajib membayar maksimal 25 persen dari nominal kontrak untuk periode Maret hingga Juni 2020.

Keputusan ini diambil setelah operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) menerima usulan klub-klub dengan dalih kondisi force majeure karena wabah Covid-19.

Dengan adanya keputusan tersebut Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mengkritik SK tersebut karena dikeluarkan tanpa berdiskusi dengan pemain. Beberapa pesepak bola pun ternyata mengadu ke APPI dan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pemotongan di bulan Maret tersebut.

“Hal itu karena para pemain merasa sudah bekerja di bulan Maret. Mereka bertanding dan berlatih sebelum akhirnya libur karena kalender FIFA dan pandemi COVID-19,” ujar Kuasa Hukum APPI Mohammad Agus Riza Hufaida, biasa disapa Riza.

Baca Juga:  Pra Musrenbang Kecamatan Palimanan Prioritaskan Tiga Program Ini

APPI mengupayakan agar gaji pemain Liga 1 dan 2 musim 2020 untuk bulan Maret dibayar penuh.

“Untuk gaji April sampai Juni 2020, para pemain sudah memahami kondisinya. Mereka siap bernegosiasi. Namun gaji bulan Maret 2020 ini wajib 100 persen. Kalau persoalan ini tidak bisa diselesaikan, kami akan membawanya ke NDRC (Badan Penyelesaian Sengketa Nasional) karena ada pemain asing juga yang protes mereka hanya dibayar 25 persen pada bulan Maret,” tutur Riza.

Baca Juga:  Beberpa Wilayah Terancam Potensi Tsunami, Ini Antisipasi Pemkab Garut

APPI berjanji akan mendiskusikan persoalan ini, termasuk soal penggajian pemain yang ada dalam SK PSSI, dalam pertemuan dengan PSSI yang terus mereka upayakan agar digelar.

Setelah SK bernomor SKEP/48/III/2020 diterbitkan oleh PSSI, klub-klub Liga 1 dan 2 Indonesia langsung melakukan terhadap penyesuaian terhadap gaji pemainnya.

“Banyak pemain yang seperti itu, terutama di Liga 2. Ada yang masih bergaji Rp5 jutaan yang, kalau dipotong jadi tinggal 25 persen sesuai keputusan PSSI, berarti hanya menerima Rp1,25 juta, di bawah UMR. Itu, kan, tidak pas,” ujar Kuasa Hukum APPI Riza Hufaida

Baca Juga:  Akibat Pertengkaran Keluarga, Pria Ini Coba Bunuh Diri di Jembatan RPH Bogor

APPI pun membuka layanan pengaduan untuk para pemain yang merasa tidak setuju dengan skema penggajian selama libur kompetisi akibat COVID-19.

“Sampai saat ini kami masih menampung pengaduan. Kami sekaligus memberikan rambu-rambu kepada pemain yakni apapun yang namanya kesepakatan harus ada persetujuan tertulis. Tidak boleh dipaksa dan tidak ada intimidasi,” kata Riza.

Diketahui, Liga 1 dan 2 Indonesia 2020 terakhir kali bergulir pada 15 Maret 2020 dan setelah itu diliburkan karena memasuki jeda internasional FIFA. Seminggu kemudian, 22 Maret 2020, PSSI resmi mengumumkan penghentian sementara Liga 1 dan 2 Indonesia 2020 karena pandemi COVID-19 merebak di Tanah Air. (Ara)