Polres Cianjur Pasang Spanduk, Minta Perantau Tak Mudik Dulu

JABARNEWS | CIANJUR – Wabah corona masih merajalela di Indonesia. Imbauan kepada warga untuk tak mudik pun semakin santer dari pemerintah daerah sampai pemerintah pusat.

Sebagai salah satu cara mempercepat penanganan penyebaran virus corona jajaran Polres Cianjur melalui Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Sindanglaya Brigadir Hamzah dan Bhabisa Peltu Sobarna mengintensifkan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri

“Kami memasang spanduk himbauan, untuk masyarakat agar jangan terlebih dahulu melaksakan mudik, di tengah pandemi Covid-19. PemudikPemudik jangan hanya memikirkan diri sendiri, tetapi keluarga di rumah. Terlebih jika, perantau itu berasal dari zone merah,” jelas Kapoles Cianjur, AKBP Andi Juang Priyanto. Jumat (10/4/2020).

Baca Juga:  Kejagung Terbitkan Regulasi Penuhi Rasa Keadilan, Simak Isinya

AKBP Andi Juang Priyanto mengatakan, salah satunya pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai physiacal distancing, work from home dan himbauan masyarakat untuk tidak melaksakan mudik sampai keadaan normal kembali.

Baca Juga:  Polisi Beberkan Fakta Mencengangkan Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat

“Karena ditakutkan mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya dapat meningkatkan resiko penyebaran Covid-19,” katanya.

Seperti diketahui bersama, berbagai cara dilakukan sejumlah pihak untuk menyosialisasikan imbauan tersebut. Kegaiatan ini juga sebagai bentuk sinegritas TNI-Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan covid-19. Imbauan penundaan mudik dinilai sejalan dengan kebijakan “Work From Home”, dan physical distancing.

AKBP Juang Andi Priyanto meminta masyarakat ikut andil dalam imbauan penundaan mudik tersebut, dan berharap yang dari luar Cianjur agar menunda mudiknya terlebih dahulu.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tak akan Segera Terbitkan Keppres Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud MD Bilang Begini

“Anjuran ini untuk mencegah Covid-19 menyebar di wilayah Kabupaten Cianjur,” ujarnya.

Terakhir AKBP juang menambahkan, sampai saat ini untuk wilayah Cianjur sendiri masih berstatus zona hijau. Dan, berharap ini bisa terus dipertahankan seperti ini.

“Kalau bisa benar-benar hilang di wilayah Kabupaten Cianjur,” tutupnya. (Mul)