Pemerintah Diminta Petakan Zona Secara Detail Agar Rakyat Tak Bingung

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah diminta untuk lebih detail memetakan zona persebaran virus corona atau Covid-19. Bahkan jika perlu, pemetaan zona tersebut dibuat sekecil mungkin hingga tingkat kecamatan dan desa.

Hal tersebut dikatakan Rais Aam PBNU sekaligus Pengasuh Ponpes Miftachus Sunnah, Kedung Tarukan, Surabaya, KH Miftachul Akhyar.

Tujuan dimintanya pemetaan lebih detail tersebut agar rakyat tidak semakin bingung.

“Bila perlu diperkecil sampai ke tingkat desa tingkat kampung. Mana yang zona hijau, zona kuning, dan zona merah,” Rabu (8/4/2020).

Pendetailan zona ini juga berguna untuk acuan pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama terkait panduan ibadah bulan Ramadan di tengah wabah Virus Corona.

Baca Juga:  Tegas!!! Ini Pesan Jokowi Untuk Ketua Umum PSSI Baru Erick Thohir

Dalam panduan itu disebutkan salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan.

“Kalau keadaan belum membaik kan jelas. Dalam edaran itu ada kata-kata dalam kondisi tidak memungkinkan, kalau itu alasannya kita terima, tapi jangan digeneralisir. Jangan digebyah uyah,” jelasnya.

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mencontohkan di Surabaya, ketika ada orang di salah satu kampung positif maka satu kecamatan bahkan se-Surabaya di zona merah semua. Padahal di Surabaya ada kecamatan yang masih (zona) hijau dan salat Jumat masih dilakukan.

Baca Juga:  Berkutu dan Bau, Warga Tasikmalaya Keluhkan Beras Bantuan PKH

“Tapi tetap waspada, disiapkan hand sanitizer, ada tempat cuci tangan, penyemprotan (disinfeksi) sebagai sebuah ikhtiar,” lanjutnya.

Pemetaan zona secara mendetail ini juga sebagai ikhtiar untuk menjauhkan prasangka buruk masyarakat kepada Kementerian Agama yang telah menerbitkan surat edaran tersebut.

“Nanti ada yang curiga kalau khawatir akan menghabiskan amaliyah ibadah kita. Jangan salahkan kalau tidak dipetakan zonanya,” ujarnya.

Baca Juga:  Eks Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto Meninggal Dunia karena Strooke

Berbeda dengan Salat Tarawih, untuk Salat Idul Fitri, KH Miftachul Akhyar melihat pelaksanaannya lebih kompleks. Laki perempuan, tua muda keluar semua dan itu (hukumnya) Sunnah. Kalau demi kesehatan dan mengkhawatirkan ya tidak masalah (tidak dilaksanakan).

Namun dengan satu syarat, jika tetap ingin melaksanakan Salat Idul Fitri harus tetap berkoordinasi dengan stakeholder setempat. Mulai dari Kodim, Polsek, dan Kecamatan.

“Tapi kalau tidak mengkhawatirkan dan daerah itu masih hijau ya jangan. Karena ini syiar kita jangan sampai syiar ini mati,” lanjutnya. (Red)