Efek Pandemi COVID-19, PWI Larang Aktivitas Jurnalistik Tanpa Protokol Kesehatan

JABARNEWS | JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melarang para jurnalis melakukan aktivitas peliputan di lapangan jika tanpa mengindahkan atau tidak memenuhi protokol kesehatan, di tengah situasi pandem COVID-19 yang terjadi di Indonesia.

Hal ini diutarakan Ketua Umum PWI Atal S Depari dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (10/04/2020)

“Di sisi lain, saya bangga sekali wartawan sekarang ini bisa menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi COVID-19, tapi saya mengingatkan harus mengutamakan kesehatan, mengutamakan kondisinya. Jangan sampai protokol kesehatan diabaikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Cari Lokasi Uji Sampel Covid-19 dengan Apple Maps

Dalam kondisi pandemi virus Corona, seluruh organisasi pers termasuk PWI terus mengingatkan, mengimbau, dan menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar prosedur yang benar saat peliputan selama pandemi COVID-19 tetap dijalankan. Kendati

hingga sekarang, kegiatan peliputan sudah mulai dibatasi, dalam artian tidak lagi dalam bentuk kerumunan yang sejalan dengan prinsip “physical distancing”.

Oleh karena itu sambung Atal, diharapkan kegiatan peliputan yang sebelumnya masih mengundang banyak wartawan sehingga menimbulkan kerumunan untuk dihindari selama pandemi COVID-19.

“Beberapa waktu lalu, karena diundang atau apa, temen-temen wartawan masih bergerombol. Ketika kita kampanye ‘social distancing’ masih berkumpul, begitu juga di beberapa daerah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dulu Tabu, Kini Di Arab Saudi Ada Festival Jazz

Dalam hal ini banyak metode peliputan yang bisa dilakukan tanpa harus mengambil risiko dengan berkerumun di lapangan, misalnya melalui televisi pool, televisi streaming, telepon seluler, dan sebagainya.

Hal itu sebagaimana yang telah dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 selama memberikan keterangan resmi mengenai COVID-19 dari Kantor Graha BNPB melalui sistem TV Pool, Radio Pool dan rilis pers kepada para awak media melalui grup jejaring sosial yang dikelola oleh Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

“Kami meminta temen-temen wartawan lebih mengutamakan kesehatannya. Protokol kesehatan itu intinya. Sebenarnya, banyak sekali cara meliput sekarang ini, seperti TV pool, ini sudah bagus,” ucapnya.

Baca Juga:  Provinsi Ini Miliki Penduduk Paling Romantis Di Indonesia

Selain itu, dia menjelaskan, dari informasi perwakilan media-media asing di Indonesia pun, mereka sudah tidak menerjunkan lagi wartawannya di lapangan selama pandemi Corona, guna mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

“Saya dengar beberapa perwakilan media di luar, misalnya AS, Inggris, perwakilannya di sini, sudah tidak ada yang di lapangan. Apalagi, sampai mengejar pasien sampai rumah sakit (RS),” pungkasnya. (robby/rilis)