Materi Manasik Haji Dilakukan Secara Online Selama Pandemi Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menyiapkan beberapa opsi dalam pemberian materi manasik haji kepada para calon jemaah haji 2020 sesuai standar pembatasan fisik dalam masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizar, pemberian materi manasik haji mengedepankan penerapan protokol pencegahan Covid-19.

Dia mengatakan, ada beberapa yang bisa dilakukan jemaah haji dan pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kemenag, antara lain adalah pemberian materi manasik melalui online. Maka dari itu, dia meminta para pembimbing yang berasal dari Kantor Kemenag dan Kantor Urusan Agama harus diupgrade kemampuannya menggunakan dan memanfaatkan teknologi.

Baca Juga:  Alhamdulilah, Tahun Ini 2.134 ASN Berkurban

“Karena tidak boleh ada kerumunan apalagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, alternatifnya adalah melalui online, teman-teman KUA ini harus diupgrade kemampuannya untuk melakukan bimsik secara online,” kata Nizar dalam Diskusi Jagong Haji dan Umrah melalui daring aplikasi Zoom, Jumat (10/4/2020).

Baca Juga:  Pemkab Serdang Bedagai Usut Temuan Bangkai Berserakan di Sungai

Di samping itu, menurut Nizar Kemenag saat ini tengah menyiapkan materi bimbingan manasik berbasis audio visual. Materi ini nantinya akan bisa diunduh di laman “haji.kemenag.go.id ataupun kemenag.go.id”.

Ia juga meminta Kasi PHU serta KUA terus mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Kemenag dalam memberikan materi manasik terkini kepada masyarakat khususnya jemaah haji.

Baca Juga:  Deden Dipercaya Gomez Lagi

“Kita nanti akan siapkan bentuk manasik audio visual, dan videonya bisa didownload di web kemudian nanti videonya bisa dlihat di rumah,” jelasnya.

Selain itu, pembelajaran juga bisa dilakukan melalui buku, yakni melalui pengiriman buku manasik. Serta pemberian materi manasik melalui media massa. (Red)