Warga Ngeyel Nongkrong Dibubarkan Aparat Gabungan di Karawang

JABARNEWS | KARAWANG – Penyebaran wabah virus Corona (COVID-19) yang semakin meningkat membuat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat melakukan langkah represif guna melakukan pencegahan terhadap virus memarikan ini.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana, mengatakan jajaran TNI/Polri dan pemkab secara rutin telah menggelar patroli, baik siang maupun malam hari.

“Aparat gabungan membubarkan masyarakat yang berkumpul guna penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah itu. Dalam patroli itu, aparat gabungan tidak segan-segan membubarkan masyarakat yang masih suka berkumpul,” jelasnya.

Baca Juga:  Orang yang Lahir di 3 Bulan Ini Dikenal Cerdas dan Jenius

Hal itu, katanya, dilakukan karena pemerintah sudah mengimbau masyarakat mengurangi kegiatan berkumpul dalam upaya mencegah penyebaran virus corona di daerah itu.

Dia menjelaskan dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona, telah dilakukan pembentukan tim gugus tugas tingkat desa. Mereka antara lain memberikan edukasi serta sosialisasi mengenai bahaya COVID-19.

Tim gugus tugas juga telah membentuk pusat kontak dengan pelayanan selama 24 jam. Pusat layanan kontak itu, bisa dihubungi masyarakat jika merasakan gejala seperti COVID-19 atau menjadi tempat warga melaporkan adanya anggota keluarga maupun tetangga yang bergejala terserang virus tersebut.

Baca Juga:  Ribuan Ikan di Danau Jatiluhur Mati, Begini Himbauan Polair Polres Purwakarta

Langkah antisipasi lainnya, katanya, penyemprotan disinfektan secara rutin di setiap desa hingga tingkat rukun tetangga, pembagian cairan pembersih tangan, pembuatan wastafel atau tempat cuci tangan di tempat-tempat umum.

Pihak Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang menyatakan terjadi penambahan satu pasien terkonfirmasi positif corona pada Minggu (12/4), sehingga kini kasus positif COVID-19 berjumlah 45 orang, di mana dua orang meninggal dunia.

Baca Juga:  Uji Coba Lintasan Balap Sepeda Asian Games, Jalan Ditutup Tiga Jam

Selain itu, pasien dalam pengawasan (PDP) jumlahnya 84 orang, terdiri atas 43 orang yang sudah selesai pengawasan, 39 orang masih dalam pengawasan, dan dua orang meninggal dunia.

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 2.729 orang, terdiri atas 1.535 orang selesai pemantauan dan masih dalam pemantauan 1.194 orang.

Tim Gabungan tersebut telah menghimbau agar masyarakat melakukan kegiatan yang memincu kerumunan dan kumpul-kumpul di beberapa mal, kafe dan rumah makan cepat saji di Kabupaten Karawang. (Red)