Inilah 11 Titik Check Point Penerapan PSBB Kota Bogor

JABARNEWS | BOGOR – Sebanyak 11 pos pemeriksaan (check point) untuk menyekat pengguna kendaraan lintas daerah pada saat penerapan pembatasan sosial berskala tinggi (PSBB) mulai Rabu (15/4) di Kota Bogor.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan check point itu, dibagi menjadi dua tipe, yakni tipe A berada di jalan raya dengan volume kendaraan yang padat, serta tipe B berada di jalan raya dengan volume kendaraan yang tidak padat.

Baca Juga:  Keren! Kolaborasi UI dengan Facebook Bangun Sinergi Hal Ini

“Ada enam titik tipe A hasil kontingensi dari Polresta Bogor Kota, serta ada lima lima titik tipe B hasil kajian Dinas Pehubungan. Seluruh titik itu akan dioperasikan setelah PSBB diterapkan mulai Rabu dini hari,” katanya.

Beriku ini titik-titik pos pemeriksaan pada saat penerapan PSBB di Kota Bogor :

Baca Juga:  Ngarep Jadi Ketua Umum PSSI, Kaesang Pangarep Janji Datangkan BTS ke Indonesia

Tipe A

1. Simpang Bubulak

2. Simpang Ciawi

3. Simpang Yasmin

4. Simpang Pomad

5. Simpang Tol BORR

6. Simpang Terminal Baranangsiang

Tipe B

1. Simpang Batutulis

2. Simpang Empang

3. Simpang Gunungbatu

4. Simpang Air Mancur

5. Simpang RSUD Kota Bogor

Eko Prabowo menambahkan pada lokasi-lokasi “check point” tersebut, akan menempatkan petugas dari kepolisian dan dinas perhubungan, untuk melakukan pemeriksaan pengendara lintas daerah.

Baca Juga:  Sah! Pemkot Cirebon Berlakukan Pembatasan Aktivitas Masyarakat Karena Covid-19

Secara garis besar, kata dia, penerapan PSBB khususnya penerapan “check point” lalu lintas jalan raya, sama seperti yang diterapkan di DKI Jakarta dengan beberapa persyaratan.

“Masyarakat masih bisa melintas dengan memenuhi beberapa persyaratan, yakni pengendara sepeda motor boleh berboncengan dengan syarat satu alamat tetapi tetap bisa jika dalam keadaan darurat,” katanya. (Red)