Tak Hiraukan Imbauan Pemerintah, Pemancing Danau Cirata Dibubarkan Polisi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sejumlah warga yang sedang asyik memancing di puluhan lapak yang ada di danau Cirata, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta dibubarkan polisi.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Maniis bersama Camat serta unsur TNI di wilayah tersebut, dengan menggunakan perahu boot mengingatkan warga soal bahaya penularan virus Corona (Covid-19) kepada warga.

“Kegiatan ini dilakukan dengan humanis, warga yang sedang memancing berkerumun kami imbau untuk pulang,” kata Kapolsek Maniis, AKP Suparlan. Pada Rabu (15/4/2020).

Baca Juga:  Gak Ada Akhlak, Kru Ambulans Sigap Sukabumi Kena Prank Orang Iseng

Kegiatan bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Maniis, lanjut Suparlan, pihaknya mendatangi 50 lapak pemancing di danau Cirata, yang tersebar di 4 Desa di Kecamatan Maniis.

“Kami mengingatkan warga untuk menjaga jarak sosial dan fisik serta di rumah saja agar mata rantai penyebaran virus Corona bisa cepat putus,” ucapnya.

Baca Juga:  Timnas Indonesia U-22 akan Lakukan Empat Kali Uji Coba Jelang SEA Games

Dalam imbauannya tersebut, tambah Suparlan, Forkompimcam juga mengimbau kepada para pemilik rakit tidak menyewakannya atau menutup tempatnya sementara waktu agar tidak ada warga yang tetap ingin memancing di tengah merebaknya wabah Corona tersebut.

“Pemancing disinikan kebanyakan datang dari luar Kabupaten Purwakarta, maka kepada para pemilik rakit untuk menutup sementara, tidak menerima warga yang akan mancing di rakitnya masing-masing. Untuk itu kami mohon kepada bapak-ibu dengan kesadaran dan apabila bapak-bapak semua peduli dengan diri sendiri mohon dihentikan memancingnya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ratusan Warga Binaan Di Lapas Subang Belum Miliki e-KTP

Tidak ada perlawanan dari warga. Warga pun mendengar imbauan aparat dan meninggalkan rakit pemancingan. (Gin)