Belasan Warga Cianjur Jadi ODP Covid-19 Setelah Mudik dari Zona Merah

JABARNEWS | CIANJUR – Polri bakal menyematkan status Orang Dalam Pengawasan atau ODP Covid-19 kepada mereka yang pulang ke kampung halaman. Selain itu, para pemudik ini pun wajib menjalani isolasi selama 14 hari.

Kepala Puskesmas (Kapus) Naringgul, Dr Yogeswara mengatakan pemerintahan tingkat desa hingga tingkat RT bakal dilibatkan untuk memantau kesehatan dari para pemudik dari zona merah.

“Berdasarkan data Puskemas Naringgul menyatakan terdapat sebanyak 11 Orang Dalam Pemantuan (ODP) warga di Kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan (Cisel),” paparnya. Rabu (15/4/2020).

Rata-rata pasien ODP di dominasi mayoritas ada riwayat perjalanan kepulangan dari daerah zona merah yang terpapar wabah Virus Corona (Covid-19), Rabu (15/4/2020).

Baca Juga:  Hasil Riset Amerika: Baca Al-Quran Dapat Datangkan 97% Ketenangan

Informasi diterima JabarNews, belasan orang yang masuk kategori ODP tersebut diantaranya warga Desa Margasari 1 orang, Naringgul 3 orang, Balegede 5 orang, Sukabakti 2 orang.

“Saat ini sedang menjalani isolasi mandiri, sesuai protokoler kesehatan di masing-masing rumah dan terus dipantau oleh tim medis kesehatan Puskemas Naringgul,” kata Kepala Puskesmas (Kapus) Naringgul, Dr Yogeswara.

Ia mengatakan, untuk saat ini orang dalam kriteria ODP belum ada yang mengarah ke kategori pasien Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Kini kondisi ODP, dan semakin membaik hasil rapid test petugas medis.

“Hasilnya negatf, jadi artinya tidak ada gejala mengarah ke Covid-19,” jelas Kapus Naringgul.

Masih menurut Yogeswara menjelaskan, rata-rata orang dalam kriteria ODP, ada riwayat perjalanan kepulangan dari daerah Zona merah. Dirinya menghimbau kepada seluruh warga khsusunya Kecamatan Naringgul, apabila pulang perjalanan dari zona merah, mohon kiranya untuk melakukan isolasi mandiri di masing-masing rumah selama 14 hari.

Baca Juga:  Kesal Direkam, Wajah Nia Dipukul Pelaku Penabrak 'Ojol'

“Nah, adapun misalnya ada gejala-gejala mengarah demam tinggi, batuk, pilek yang tidak berangsur sembuh bisa menghubungi petugas. Yaitu bisa menghubungi dikontak person yang sudah kami sebarkan,” ujar Dr Swara, nantinya petugas khsusus akan datang ketempat Isolasi.

Sementara itu, Plt Camat Naringgul, Ijuh Sugandi mengatakan, sudah berkoordinasi dengan masing-masing kepala desa untuk menyiapkan tempat isolasi bagi warga yang dinyatakan ODP. Dari 11 orang yang ada warga di Kecamatan Naringgul, sudah menyiapkan ruang atau tempat isolasi.

Baca Juga:  Akhirnya Purwakarta Bakal Terapkan PSBB Sesuai Harapan Warga

“Bahkan untuk biaya makan dan lainya kami juga sudah mengkoordinir, dengan kepala desa supaya diurus oleh para RT/RW,” terang Plt Camat Naringgul.

Ia menyambungkan, akan terus memberikan himbaun kepada warga, apabila ada yang datang dari zona merah hendaknya untuk tidak keluyuran atau lebih baiknya melakukan isolasi dulu selama 14 hari di rumah masing-masing.

“Kami juga sudah berupaya mengajukan dan mendata warga yang terkena dampak Covid-19. Supaya mendapatkan bantuan sembako dari Pemerintah Daerah (PemKab) Cianjur juga provinsi,” tandas Ijuh Sugandi. (Mul)