JABARNEWS | DELI SERDANG – Kecelakaan Lalulintas terjadi di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) KM 17-18, tepatnya di Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam kecelakaan yang melibatkan antara becak bermotor tanpa pelat nomor dengan mobil Mitsubishi L300 PT Marisi Jaya nomor polisi BK 1753 E dan minibus Daihatsu Grandmax nomor polisi BK 1050 JX, hingga menimbulkan satu korban jiwa.
“Korban (pengendara becak motor) membelokkan becaknya secara mendadak sehingga ditabrak mobil penumpang Mitsubishi L300 PT Marisi Jaya nomor polisi BK 1753 EH,” ujar Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Rina Tarigan pada jabarnews.com, Rabu (08/04/2020).
Ia menjelaskan pengendara becak motor motor Maroloan Sitohang (35) warga Dusun 8 Mawar, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tewas ditempat akibat peristiwa tersebut.
“Arus lalulintas disekitar lokasi di alinsum sempat dibuat macet” ujarnya
Masih kata Kompol Rina Tarigan, setelah menabrak becak bermotor mobil Mitsubishi L 300 ditabrak minibus Daihatsu Grandmax nomor polisi BK 1050 JX yang dikemudikan Riko Aldi Muhammad (26) warga Dusun Dahlia, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
“Minibus Daihatsu Grandmax nomor polisi BK 1050 JX terbalik setelah menabrak mobil L300,” bilangnya. (Ptr)