Gara-gara Tak Masuk Kerja Polisi di Deli Serdang Dipecat Tidak Hormat

JABARNEWS | DELI SERDANG – Kapolresta Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Simon Petrus Batubara personil Polri bertugas di Polresta Deli Serdang di ruang utama Mapolres Deli Serdang, Rabu (15/4/2010).

Anggota tersebut dipecat telah melanggar pasal 14 ayat (1) Huruf (A) PPRI No 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 11 Huruf E Perkap No. 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Polri.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personil Polresta Deli Serdang berjalan dengan tanpa dihadiri oleh personil yang bersangkutan atau disebut dengan keterangan In Absensia. Dengan In Absensia nya personil tesebut, maka tidak dapat dilaksanakan sesi penanggalan seragam dinas Polri dan digantikan sesi penanggalan foto personil tersebut yang dibawa kehadapan ditengah-tengah upacara berlangsung.

Baca Juga:  Makjleb! Puan Maharani Sindir Calon Pemimpin yang Hanya Bermodal Ganteng

“Dalam putusan sidang menyatakan mereka tidak layak dipertahankan menjadi anggota Polri,” ungkap Kapolresta Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi.

Kapolresta Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi pada jabarnews.com mengatakan, pelaksanaan upacara PTDH tersebut berdasarkan surat keputusan Kapolda Sumatera Utara yang telah ditetapkan dan ditanda tangani Nomor : KEP / 561 / III / 2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri a.n. SIMON PETRUS BATUBARA / PANGKAT AIPDA / NRP 74020364 / JABATAN BA PEMBINAAN SIPROPAM POLRESTA DELI SERDANG.

Baca Juga:  Menteri BUMN Datangi Gudang Bulog Bandung, Ada Apa?

“Yang bersangkutan berhentikan secara tidak hormat akibat tidak masuk kerja,” katanya.

Dijelaskan Kapolresta, keputusan PTDH yang diambil ini sudah melalui proses yang sangat panjang akan tetapi personil tersebut tidak menunjukan perubahan untuk lebih baik sehingga langkah ini harus dengan tegas diambil agar tidak memberikan dampak buruk terhadap organisasi.

Baca Juga:  Cek Syaratnya! Tahura Djuanda Bandung Bersiap Menanti Para Pengunjung

“Untuk itu saya tekankan kepada seluruh personil Polresta Deli Serdang yang masih tidak baik agar segera berubah menjadi baik untuk bertugas dan berdinas jangan sampai hal yang terjadi pada personil kita ini terjadi pada diri anda,” tegasnya. (ptr)