Pemerintah Ungkap Skenario Bantuan dan Pemulangan TKI Saat Pandemi Corona

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah Indonesia mencermati kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri untuk mengantisipasi membawa kasus impor virus corona (Covid-19).

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pihaknya aktif memantau situasi penyebaran Covid-19 di luar negeri.

“Saat ini ada tiga kluster TKI, yaitu Malaysia, India, dan ABK di luar negeri dengan jumlah terbesar ada di Malaysia, sebanyak 1,2 juta,” jelasnya. Rabu (15/4/2020).

Dirinya menambahkan sebagian dari TKI sudah habis masa kontrak dan menunggu pulang. Selain itu Pemerintah juga memberi sembako pada lebih dari 56 ribu TKI, hingga Ahad kemarin (12/4).

“Terkait bantuan sembako, prioritas diberikan pada TKI yang kini rentan terdampak COVID-19. Sehingga hanya sebagian TKI yang menerima. TKI yang di Malaysia secara independen sudah mulai pulang dari wilayah detensi migrasi Malaysia untuk meminimalkan penyebaran corona di kawasan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hari Kedua Jalani Isolasi Karena Positif Covid-19, Ini Pesan Rektor IPB

Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) memproyeksi kepulangan TKI ada 37.075 orang. Mereka berasal dari Malaysia 15.429 orang, Hongkong 11.303 orang, Singapura 3.507 orang, dan lainnya. 37.075. Angka ini sesuai berakhirnya masa kontrak mereka pada April dan Mei 2020.

“Dari ketiga kluster inilah yang memungkinkan pemulangan secara serentak dan berskala. Mengingat pentingnya antisipasi ini harus dipastikan bahwa semua dapat terlaksana dengan baik dan kerjasama antar kementerian dan lembaga terkait,” kata Jaleswari di Bina Graha.

Baca Juga:  Tes PCR dan Antigen Perjalanan Domestik Resmi Dihapus, Ini Ketentuan serta Syaratnya

KSP bersama kementrian dan lembaga telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi melalui video conference. Kementrian Luar Negeri misalnya, menyampaikan bahwa sebulan terakhir kepulangan TKI dari Malaysia melalui jalur regular jumlahnya sudah 56.368 orang. Selain itu ada 1.621 TKI yang dideportasi pulang.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha memaparkan, saat ini 17.325 TKI bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di 118 kapal pesiar. Mereka berpotensi terdampak karena pihak principal berencana menghentikan operasi pelayaran. Dari jumlah tersebut, 4.496 ABK telah difasilitasi kepulangannya ke Indonesia.

“Bagi ABK yang sakit tidak bisa langsung pulang. Mereka harus dirawat di rumah sakit setempat. Langkah ini sudah berjalan dengan baik atas biaya negara setempat. Setelah mereka sembuh dan dinyatakan bebas mereka bisa pulang via pesawat komersial,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelaku UMKM Bisa Dapat Insentif Pajak, Gimana Caranya?

Pemerintah memang harus berpegang pada prinsip melindungi kesehatan WNI yang pulang dari luar negeri. Namun, di saat yang sama tetap harus melindung masyarakat di dalam negeri. Oleh karena itu, ia meminta agar protokol kesehatan diperketat, baik di bandara, pelabuhan dan pos lintas batas.

“Diantara mereka ada yang diharuskan menjalani karantina. Titik debarkasi kepulangan WNI sudah dipersiapkan di Jakarta dan Bali. Sesampai di tanah air mereka harus mengikuti protokol kesehatan berupa pemeriksaan suhu tubuh, saturasi oksigen, gejala flu, HAC, dan rapid test untuk kepulangan melalui Bali,” tukasnya. (Red)