Indonesia Miliki Peluang Pemasok Pangan Hasil Laut Dunia

JABARNEWS | JAKARTA – Seiring tingkat produksi yang masih stabil di tengah wabah Virus Corona baru atau COVID-19, Indonesia memiliki peluang sebagai pemasok pangan dunia, terutama hasil laut.

“Dengan tingkat produksi laut yang stabil Indonesia bisa menjadi food supply dunia, terutama ikan,” ujar National Project Officer, Indonesian Seas Large Marine Ecosystem (ISLME)-FAO Muh Lukman dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (15/04/2020).

Namun, lanjut dia, Indonesia harus terlebih dulu memberikan keyakinan bahwa produk yang dihasilkan tidak terkontaminasi COVID-19. Oleh karena itu, pemerintah harus dapat menjamin bahwa nelayan yang Indonesia tidak terpapar COVID-19.

Baca Juga:  Dampak Corona Wartawan Terkesan Dilupakan, Ini Kata DPRD Jabar

“Untuk meyakinkan itu butuh suatu lembaga yang bisa meyakinkan, ini untuk masuk ke pasar internasional. Kita harus jaminkan produk yang bersih dan sehat,” ucapnya.

Di sisi lain, ia menambahkan, diperlukan relaksasi antar-negara terkait ekspor dan impor produk makanan. Dengan demikian dibutuhkan juga instrumen kebijakan dari semua pihak terkait.

“Ada permintaan signifikan. Indonesia bisa menjadi lumbung pangan dunia. Distribusi menjadi tantangan di global, harus ada komitmen untuk dimudahkan, diharapkan ada kesepakatan di setiap negara,” katanya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dianggap Banyak Pencitraan untuk Nyapres 2024, DPRD Jabar Ingatkan Hal Ini

Dalam kesempatan sama, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar menyatakan optimisme nelayan untuk tetap melaut di tengah pandemi COVID-19 masih tinggi.

“Sejauh ini kami memantau bahwa untuk perikanan tangkap RI, potensi produksi perikanan kita belum turun signifikan. Artinya, ada optimisme untuk tetap melaut dan meningkatkan produksi,” ujarnya.

Baca Juga:  Survei Indometer: Masyarakat Lebih Memilih New Normal Ketimbang PSBB

Ia mengemukakan bahwa prognosa untuk triwulan kedua tahun ini potensi perikanan tangkap dari laut sekitar 1,67 juta ton.

Dari sisi perizinan kapal, lanjut dia, sejak Januari hingga saat ini ada 634 Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), 1.872 Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), dan 122 Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) yang dikeluarkan.

“Ini lebih tinggi dibanding rata-rata tahun sebelumnya. Artinya ada optimisme,” kata Zulficar menegaskan. (Red)