PSBB Tak Optimal, Ridwan Kamil Usulkan KRL Disetop

JABARNEWS | DEPOK – Banyaknya masyarakat yang bepergian menggunakan KRL meski pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan menjadikan Gubernur Ridwan Kamil mengusulkan penghentian operasi KRL.

PT. KCI bersama kepala daerah lainnya hingga kini berbagai kajian sedang dipertimbangkan dengan segala konsekuensinya.

“Hasil kajian dari KCI kemungkinan akan dilanjutkan tanggal 18 April berbarengan dengan PSBB Tangerang,” katanya saat meninjau Posko PSSB di Sukmajaya pada Rabu (15/4/2020).

Baca Juga:  Pengamat Sebut Ridwan Kamil Lakukan Praktik Nepotisme dalam Pembentukan TAP

Menurut dia jika hal penghentian operasional KRL dihentikan sekarang sangat tidak efektif. Mengingat wilayah Tangerang Raya belum memberlakukan PSBB.

“Kalau sekarang dilakukan, Tangerangnya belum PSBB nanti nggak sinkron lagi,” ucapnya.

Usulan penghentian operasional KRL diajukan sejumlah kepala daerah yang wilayahnya dilintasi rute perjalanan.

Usulan tersebut diberikan sebagai cara untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid19. Namun keputusan hal itu merupakan kewenangan PT KCI.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sampaikan Empat Kemampuan Yang Perlu Dimiliki Dai Muda

“Nanti kita lihat hasil evaluasi. Bukan dari saya, dari KCI,” katanya.

Selama pembahasan usulan pemberhentian operasional sementara KRL, KCI masih menyediakan layanan bagi para pengguna KRL dengan mengikuti batasan waktu yang telah ditentukan, yaitu hingga pukul 18.00.

Sementara itu terkait pelaksanaan PSBB di Kota Depok pada hari pertama masih ditemukan pelanggaran.

Diantaranya masih banyak warga yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah, berboncengan di kendararaan roda dua, masih ditemukan adanya kerumunan, masih ada warung makan yang menyediakan layanan di tempat.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Didesak Naikkan UMP Jabar

“Dari kondisi ini, Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok akan segera melakukan evaluasi intensif pelaksanaan PSBB di hari pertama ini, selanjutnya untuk mengambil langkah- langkah pengaturan yang lebih tegas,” kata Ketua Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris. (Red)