JABARNEWS | SUBANG – Di tengah pandemi virus corona (Covid-19) saat ini, Bupati Subang H Ruhimat berharap perusahaan yang ada di Kabupaten Subang tidak melakukan pemutusan hubungankerja (PHK)
“Kalaulah memungkinkan, bisa diupayakan tidak melakukan PHK, Subhanallah. Saya doakan mudah-mudahan kedepan perusahaan bapak ibu lebih bagus bisnisnya dan lebih lancar bisnisnya,” kata Bupati.
Kendati demikian, Bupati menegaskan, jika kondisinya tidak memungkinkan atau tidak terkendali, Bupati meminta nama karyawan yang di-PHK itu didata untuk diajukan sebagai penerima bantuan.
“Namun apabila terpaksa, sudah sulit sekali dikendalikan, saya minta siapa-siapa yang terkena PHK tersebut untuk kordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dengan tujuan kami untuk menghimbau kepada mereka untuk dilaporkan baik kepada perbankan, untuk mendapatkan bantuan dari Presiden,” jelasnya
Hal lain, jika PHK harus terjadi, Bupati menitipkan ke perusahaan, mereka yang di-PHK saaat pandemi corona, untuk diposisikan prioritas saat kondisi sudah kembali normal
“Saya harapkan mereka dulu yang didahulukan untuk bekerja kembali,” ucapnya. (Red)