Penerapan PSBB di Kota Bogor Masih Ditemukan Pelanggaran

JABARNEWS | BOGOR – Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bogor masih banyak ditemukan sejumlah pelangaran terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah tersebut.

“Pelangaran yang masih banyak dilakukan warga adalah, belum memakai masker, konfigurasi jumlah dan posisi orang dalam kendaraan mobil, serta berboncengan sepeda motor berbeda domisili,” ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, melalui “youtube live” di Kota Bogor, Sabtu (18/19/2020)

Dedie menjelaskan, terhadap pengendara yang melanggar itu diberikan surat teguran dan diingatkan untuk tidak mengulangi lagi.

Baca Juga:  Si Jago Merah Ngamuk di Pemukiman Padat Penduduk Cianjur, Habisi Tiga Rumah

Temuan pelanggaran dan upaya perbaikan, kata dia, dibicarakan pada rapat evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor yang beranggotakan pimpinan Pemerintah Kota Bogor maupun forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Menurut Dedie A Rachim, banyaknya pengendara mobil dan sepeda motor yang melanggar tersebut ditemukan pada pemeriksaan pengendara dan kendaraan di 10 lokasi poin cek di Kota Bogor pada pelaksanaan PSBB.

Baca Juga:  Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Cimahi Bisa Masuk Zona Merah Lagi

Dedie menjelaskan, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, adalah protokol yang telah ditetapkan pemerintah pusat pada pandemi COVID-19, yakni memakai masker dan menjaga jarak fisik.

“Petugas gabungan di lapangan, masih banyak menemukan warga yang mengemudikan kendaraannya tidak memakai masker. Padahal memakai masker sudah menjadi protokol yang ditetapkan pemerintah pusat. Tidak memakai masker itu sangat berisiko terpapar COVID-19,” katanya.

Menurut Dedie, protokol yang ditetapkan pemerintah, penumpang dalam kendaraan umum dan kendaraan pribadi hanya 50 persen dari kapasitas. “Namun, petugas di titik poin cek masih ada saja kendaraan umum dan kendaraan pribadi membawa penumpang lebih dari 50 persen,” katanya.

Baca Juga:  Rapat dengan Menag, Komisi VIII DPR Singgung Hak Angket

“Pada pemeriksaan di titik poin cek, masih banyak ditemukan pengendara sepeda motor yang berboncengan, tapi domisilinya berbeda,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus memberikan peringatan kepada warga untuk memiliki kesadaran dan memiliki sikap bersama-sama dalam percepatan penanganan COVID-19. (Ara)