Polisi Bubarkan Balapan Liar Didepan Kantor Bupati Sergai

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Puluhan personil Satlantas dan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai amankan 14 unit motor dari razia yang digelar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara yang tidak jauh dari kantor Bupati Serdang Bedagai. Minggu (19/4/2020) diri hari.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Bandung Tetapkan DPS Pilkada 2020 Sebanyak 2,3 Juta Pemilih

Kanit Patroli Satlantas Polres Serdang Bedagai Ipda Imam dilokasi pada jabarnews.com mengatakan, para pengendara diamankan merupakan massa diduga dan ingin melakukan balap liar dan menonton balap liar.

“Untuk sementara motor kita bawa ke Polres dan pengendaranya kita suruh pulang kerumah,” katanya.

Baca Juga:  Hore.. Dana BOS Akan Dikirim Langsung ke Kepala Sekolah

Ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Agung Basuni pada jabarnews.com mengatakan, razia dadakan digelar di depan kantor Bupati Serdang Bedagai diduga menjadi tempat balap liar sehingga dilakukan penertiban.

“Ada 14 motor diamankan dari lokasi,” katanya.

Baca Juga:  Ini Pengakuan Jerdel Termotivasi Terkait Penampilan Beckham

Ia menjelaskan, disaat pandemi Covid-19 warga dilarang melakukan pengumpulan massa dan mendatangi tempat keramaian sehingga kita lakukan pembubaran dengan menggelar razia.

“Mereka kita bubarkan karena pandemi Covid-19 dilarang berkumpul, harus menggunakan masker dan jauhi tempat keramaian,” terang AKP Agung. (Ptr)