Seorang PDP di Purwakarta Meninggal Dunia, Ini Penjelasannya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang dirawat di RSUD Bayu Asih Purwakarta meninggal dunia, pada Sabtu (18/4/2020) sekitar pukul 17.05 WIB.

Jenazah pasien itu dimakamkan dengan protokol Covid-19 dan dijaga aparat TNI-POLRI, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Diketahui pasien berinisial C, usia 55 tahun jenis kelamin laki-laki. Sebelumnya, pada Kamis, 16 April 2020, pasien dilarikan ke rumah sakit swasta di Purwakarta dan mendapatkan perawatan medis.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kapolsek Bungursari Kompol H Agus Wahyudin mengatakan, sebelum meninggal pada Sabtu 18 April 2020 kemarin sore, warga tersebut memiliki riwayat penyakit Diabetes dan Radang Paru-Paru hingga di bawa ke salah satu Rumah sakit swasta di Purwakarta.

Baca Juga:  Ini Trik dan Tips dari BRI Pilih Rumah Subsidi Idaman

“Namun setelah dilakukan rapid test, warga tersebut menunjukan gejala Covid-19, kemudian dirujuk ke RSUD Bayu Asih Purwakarta dan kemarin sore meninggal dunia,” ungkap H.Agus. Minggu (19/4/2020).

Ia menambahkan, Pemakaman dilaksanakan di tempat pemakaman warga setempat oleh petugas medis dari pihak RS. Bayu Asih dan Satgassus Covid-19 dengan menggunakan APD lengkap sesuai SOP Penanganan Korban Covid-19.

“Meski belum dipastikan meninggal karena positif corona, namun sesuai SOP, pemakaman dilakukan petugas dengan menggunakan APD serta steril dari kerumunan warga,” papar Kapolsek Bungursari.

Baca Juga:  Kemenkes Larang Warga Beli Obat Melalui Jasa Titipan, Berikut Penjelasannya

Dari informasi yang dihimpun petugas, sebelumnya warga tersebut memiliki usaha Loundry dan sering mengambil atau membawa pakaian dari hotel-hotel yg ada di wilayah Kab. Karawang.

“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan dan tidak panik menanggapi hal tersebut,” singkatnya.

Selain itu, Kapolsek juga berpesan masyarakat agar tetap mengikuti imbauan dari pemerintah tentang penanganan Covid-19 sesuai Inpres dan Maklumat Kapolri untuk menghindari penyebaran Covid 19 semakin meluas.

“Terpenting tetap ikuti imbauan- imbauan dari pemerintah, agar pandemi ini segera teratasi dan situasi kembal aman,” ucapnya.

Semetara, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana membenarkan peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Parah Sih! Persija-Persib Tak Lepas Pemain ke Timnas Indonesia, PSSI dan Shin Tae-yong Sampai Memohon

“Meski belum dipastikan positif Covid-19, karena saat mah tes Swap pasien sudah meninggal dunia, namun pemakaman pasien tetap dilakukan dengan protokol Covid 19,” kata Iyus, saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Iyus menjelaskan, pasien tersebut memang mengidap TBC yang sudah lama, jadi hasil Rapid test nya positif.

“Dalam proses pemakaman tidak terjadi penolakan dari warga sekitar, pasalnya sebelum itu diberikan akan ikut mati saat pasien positif meninggal dunia. Masyarakat harus waspada namun tidak perlu panik, dan tetap patuhi imbauan Pemerintah,” pungkasnya. (Gin)