Pandemi Covid-19, Bupati Ciamis: Jangan Jual Hasil Panen ke Luar Daerah

JABARNEWS | CIAMIS – Waspada ketahanan pangan selama pandemi Virus Corona (Covid-19), Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya meminta hasil pertanian di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat untuk tidak dijual ke luar daerah.

Menurutnya, kasus virus corona di tanah air setiap harinya selalu naik, oleh sebab itu jika wabah virus corona ini terus berkepanjangan, kita akan mengalami kekurangan pangan.

Baca Juga:  Jadi Ketua IMI Korwil Kabupaten Bandung, Dian Ferdian Siap Action Demi Hadirkan Sirkuit

“Jika hasil pertanian di Ciamis tidak dijual ke luar daerah, otomatis kebutuhan pangan di Ciamis akan tercukupi, jadi intinya kita bertujuan untuk menjaga ketersediaan ketahanan pangan di Kabupaten Ciamis selama pandemi Covid-19 ini berlangsung,” kata Bupati Ciamis di Setda Ciamis, Minggu Malam (19/4/2020).

Herdiat juga meminta masyarakat untuk selalu produktif dalam berternak dan bertani, terutama bertani dan berternak yang menghasilkan panen yang cukup singkat, yakni seperti berternak ikan, bertani umbi jalar dan lainnya.

Baca Juga:  Anies Baswedan Bakal Perpanjang Lagi PSBB Jakarta, Ini Alasannya

“Ia menuturkan bahwa antisipasi ketersediaan pangan selama pandemi Covid-19 ini dilakukan supaya tidak ada masyarakat yang mengalami kelaparan, oleh sebab itu saya meminta Dinas terkait untuk terus memantau ketersediaan pangan di Kabupaten Ciamis.

Disamping itu, Bupati Ciamis itu mengucapkan terimakasih kepada para ASN di lingkungan Pemkab Ciamis yang telah membayar zakat profesinya.

Baca Juga:  Sensasi Bermain Paddle Board dan Kayak Trial di Waduk Jatiluhur

“Zakat profesi yang dipotong itu yakni gaji pokok ASN yang dipotong sebesar 5 persen dan gaji TPP sebanyak 10 persen, pemotongan gaji itu diperuntukan dalam penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Ciamis, hal itu akan berlangsung selama 3 bulan, mulai dari bulan April 2020 hingga Juni 2020,” tutupnya. (Tny)