Kumpul Saat PSBB, Belasan Pria Diduga Gay Digerebek Saat Mandi Bareng

JABARNEWS | BOGOR – Sekelompok pria yang merupakan wisatawan dari Jakarta dan Tangerang masih bertamasya dan berkumpul-kumpul di tengah pandemi corona. Hal itu membuat warga geram dan melaporkannya ke petugas Satpol PP.

Tempat wisata pemandian air panas Gunung Panjang, Kampung Kandang RT 01 RW 05 Desa Cogreg Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat jadi lokasi belasan pria berkerumun di tengah penerapan PSBB Jabpdetabek.

Endang Darmawan Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Parung mengatakan bersama Babhinkamtibmas Polsek Parung dan Babinsa Koramil Parung guna melakukan pengecekan dan penertiban.

Baca Juga:  Video Klip Azan Ganjar Pranowo Bukan Politik Identitas, Ini Alasannya

“16 orang lelaki tersebut langsung kami amankan bersama pengurus wilayah dan unsur petugas gabungan. Operasi penertiban berlangsung pada hari Minggu, 19 April 2020 sekitar jam 01.59 WIB,” ungkap Endang Darmawan.

Setelah dilakukan penggrebekan oleh warga bersama Ketua RT, Ketua RW dan Karang Taruna Desa serta petugas gabungan tersebut, berhasil mengamankan 16 orang wisatawan yang sedang mandi bersama di sebuah kolam. 16 orang lelaki tersebut, diduga mengidap penyimpangan yaitu suka sesama jenis atau gay.

Sementara itu, Camat Parung Yudi Santosa, membenarkan adanya operasi penertiban terhadap 16 orang lelaki wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata Gunung Panjang Desa Cogreg tersebut.

Baca Juga:  Bhayangkari Cabang Purwakarta Berikan APD kepada Tenaga Medis

“Wisatawan yang diamankan berjumlah 16 orang diduga adalah kaum gay dari Jakarta dan Tangerang,” ungkap Yudi Santosa.

Dia menjelaskan, guna menghindari terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, karena banyak warga berkumpul, maka 16 orang wisatawan tersebut langsung digelandang ke kantor Kecamatan Parung. Camat menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diduga kuat 16 orang wisatawan tersebut adalah satu komunitas penyuka sesama jenis (gay) dan melakukan kegiatan komunitas di tempat–tempat tertentu.

Baca Juga:  Paslon Pasti Gagal Ikut Pilkada Garut

“Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti isi konten video dalam handphone mereka serta jawaban mereka saat dilakukan pemeriksaan,” papar Yudi Santosa.

Selain dilakukan pemeriksaan, sambung Camat Parung, 16 orang wisatawan ini juga telah membuat surat pernyataan apabila suatu waktu kembali ke lokasi, khususnya di wilayah Parung, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Mereka juga menandatangani berita acara (BA) penertiban yang disaksikan oleh petugas gabungan, perangkat desa hingga pengurus lingkungan tempat wisata tersebut,” imbuhnya. (Red)