Di Cimahi, Bantuan Gubernur Via Ojol Dikembalikan Warga

JABARNEWS | CIMAHI – Sejumlah warga di Cimahi menolak bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk warga miskin yang terkena dampak ekonomi oleh wabah pandemi Covid-19.

Penolakan tersebut terjadi di RW 03 Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat saat 4 driver ojek online (Ojol) yang mengantar 9 paket sembako untuk warga RW 03 ini ternyata mendapat penolakkan dari 2 orang warga RT 04 RW 03 Citeureup.

Salah satu warga Cimahi, Saeful Bahri (36) menjelaskan alasan kenapa ada penolakkan karena ke-9 warga tersebut telah mendapatkan bantuan Program Keluarha Harapan (PKH) sehingga menyebabkan kecemburuan sosial diantara warga.

Baca Juga:  Polisi Segel Hamilton Spa & Massage Buntut Kasus 'Bungkus Night'

“Jadi itu dapetnya double. Bantuan PKH minggu kemaren yang bersangkutan dapet sekarang dapet lagi jadi ada kecemburuan sosial di warga,” kata Saeful kepada jabarnews.com, Senin (20/4/2020).

Menurutnya, jika melihat dari pernyataan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna bahwa bantuan ini tidak untuk warga yang sudah menerima PKH.

“Sedangkan di RW 03 tersebut ada yang seharusnya lebih berhak menerima paket sembako dari Pemprov Jabar yaitu warga yang belum mendapatkan PKH,” ungkapnya.

Kendati demikian, saat ditanya soal penerimaan bantuan sembako tersebut, Saeful menerangkan bahwa sembako sudah dikembalikan ke Pemprov Jabar dengan alasan yang sudah mendapat PKH.

Baca Juga:  BMKG Laporkan Siklon Tropis Diprediksi Alami Peningkatan 24 Jam Ke Depan

“Iya sudah dikembalikan lagi. Warga yang dapet itu sudah menerima bantuan dari PKH,” terangnya.

Dirinya menyayangkan apabila terjadi salah sasaran pemberian sembako. Peran RT dan RW sangat besar dalam pembagian bansos kepada masyarakat

“Transparansi ini penting agar pemberian bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat bahwa bansos tersebut rentan manipulasi,” paparnya.

Sebagai informasi, bantuan yang di berikan Pemprov Jabar ini sebesar Rp500.000 yang berupa bahan sembako sebesar Rp350.000 dan dan uang tunai sebesar Rp150.000.

Kota Cimahi sendiri sesuai surat pemberitahuan penetapan DTKS penerima bantuan Pemprov Jabar dari Dinas Sosial (Dinsos) Jabar hanya sejumlah 824 orang.

Baca Juga:  Jabar Raih Penghargaan Gatra Apresiasi Energi 2021, Ridwan Kamil Beberkan Hal Ini

Sementara itu, pengamat sosial Hikmat Ibnu Aril mengatakan bahwa peristiwa tersebut membuktikan amburadulnya data penerima bantuan sosial dari semua sumber baik mulai dari pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

“Ini memperlihatkan bahwa Jawa Barat dan kabupaten/kota masih saja memiliki masalah mendasar soal database, sehingga pendistribusian saja selain lambat juga amburadul,” ujar Hikmat kepada Jabarnews.com saat dihubungi melalui telepon selulernya tadi malam.

Hikmat, yang juga sebagai Ketua Studi Jabar, berharap sinkornisasi dapat diselesaikan dengan cepat agar warga segera dapat menerima bantuan saat kondisi prihatin seperti ini akibat pandemi Covid-19. (RNU)