Ade Yasin: Tolong Perusahaan Tutup Sementara Selama PSBB

JABARNEWS | BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin menyampaikan aktifitas perusahaan atau pabrik masih banyak yang beroperasi semasa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Pemerintah Kabupaten Bogor meminta perusahaan di wilayahnya berhenti beroperasi selama pemberlakukan PSBB yang sudah mulai diterapkan sejak 15 April 2020.

“Hal ini perlu saya sampaikan karena sampai hari ini, masih banyak warga yang lalu lalang, masih ada kerumunan tanpa menjaga jarak antara satu dengan yang lain,” ujarnya. Senin (20/4/2020)

Ade Yasin menegaskan bagi perusahaan yang ingin beroperasi dikarenakan sejumlah pertimbangan strategis harus menyertakan izin dari Kementerian Perindustrian.

Baca Juga:  Kisah Sarjana Pemulung Bawa Pulang Penghargaan Kalpataru 2020

“Saya minta perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bogor bisa membantu meminimalisasi lalu-lalang itu dengan cara menutup sementara operasi perusahaan,” paparnya.

Hal itu kata dia tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 tahun 2020 perihal pengajuan permohonan perizinan pelaksanaan kegiatan industri dalam masa darurat kesehatan masyarakat akibat terdampak Covid-19.

“Kecuali perusahaan yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian saja yang masih bisa tetap beroperasi,” kata Ade Yasin.

Baca Juga:  Bamsoet Minta Pemerintah Cari Solusi Bagi Honorer K2

Seperti diketahui, berdasarkan Perbup Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) disebutkan ada empat tujuan pelaksanaan PSBB.

Pertama, membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan/atau barang dalam rangka menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Kedua, meningkatkan antisipasi perkembangan ekskalasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Ketiga, memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Keempat, menangani dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga:  Ini Komitmen Pengurus ESI Kota Bandung Usai Dilantik

“Saya mengerti konsekwensinya baik bagi perusahaan maupun bagi tenaga kerjanya. Berat memang. Tetapi saya harus mengambil sikap tegas, karena urusan pandemi covid-19 ini adalah urusan kesehatan warga Kabupaten Bogor, urusan nyawa manusia warga Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Ade Yasin menambahkan agar perusahaan ikut membantu penanganan covid-19, salah satunya dengan menutup sementara operasi perusahaan.

Sementara saja, selama pelaksanaan PSBB ini saja,” tutupnya. (Red)