Ya Ampun.. Dana Bansos di Depok Disunat, Ketua RT: Saya Bingung

JABARNEWS | DEPOK – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok kini sedang menginvestigasi terkait adanya dugaan pemotongan dana bantuan sosial bagi warga yang terdampak Covid-19.

Tersiar kabar, dana bantuan sosial atau bansos virus corona untuk orang miskin diduga dikorupsi di Kota Depok, Jawa Barat. Pemotongan dana bansos jaring pengaman sosial (JPS) PSBB Kota Depok dilakukan oleh oknum ketua RT di Kota Depok.

Menurut juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, dana bansos warga terdampak Covid-19 seharusnya mendapatkan dana Rp250.000 untuk 30 ribu KK dari data Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

AF, warga yang tinggal di lingkungan RW 06, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas ini mengatakan pemotongan tersebut bervariasi.

Baca Juga:  Rizky Billar Akui Lakukan KDRT Ke Lesti Kejora

Yakni berkisar dari Rp25.000 – Rp50.000 per Kepala Keluarga.

Pemotongan itu pun diakuinya tidak dikonfirmasi atau meminta persetujuan warga dulu.

“Ya saya nggak tahu apa-apa, tahunya saya terima uang Rp225.000,” kata AF.

AF pun mengklaim bahwa tak hanya dirinya saja yang menerima bansos dengan langsung dipotong, namun juga sejumlah warga lainnya.

Diketahui pemotongan dana bansos tersebut dilakukan oleh salah satu ketua RT di Mampang, Pancoranmas, Depok. BS, Ketua RT 005 RW 006 mengakui kabar tersebut, tetapi dia memiliki alasan khusus.

Dia memotong dana bansos berupa uang tunai yang mestinya senilai Rp250.000 per kepala keluarga (KK). Oleh Ketua RT, dana itu disunat Rp25.000, sehingga per KK hanya menerima Rp225.000.

Baca Juga:  Dipecat Bupati, Mantan Kades Sukatani Menang di PTUN

“Saya mengajukan (jumlah penerima dana bansos) sekitar 100 KK, tetapi yang turun itu cuma 39 KK. Nah saya berpikir keras bagaimana membaginya,” jelas dia.

Dia membantah bahwa potongan tersebut mengalir ke kocek pribadi. Inisiatif itu ia tempuh gara-gara jumlah penerima dana bansos yang ditetapkan Pemkot Depok di wilayahnya, tak sesuai dengan jumlah yang ia ajukan.

“Berdasarkan kesepakatan Ketua RT yang juga mengalami hal serupa mereka bingung saat warga ini dapat dan yang ini enggak dapat, padahal secara ekonomi sama. Ini pasti warga akan tanya saya kenapa dia enggak dapat, saya jawabnya bagaimana?” tuturnya.

Baca Juga:  Berikut Beberapa Penyebab Muntah Darah Yang Mesti Diwaspadai

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemkot Depok Usman Haliyana mengakui bahwa kemelut itu rentan terjadi di lapangan.

“Tidak ada aturan seperti itu (ketua RT memotong dana bansos) sebetulnya, tapi kalau saya sih kira-kira memahami ketua RT di bawah dilema,” ujar Usman.

Ia berujar, permasalahan timbul karena minimnya waktu untuk memverifikasi usulan para ketua RT/RW secara langsung di lapangan.

“Dalam kondisi yang serba cepat ini, tentunya masih banyak kekurangan, sehingga kami terus melakukan evaluasi baik sasaran penerima manfaat maupun mekanisme penyaluran. Tujuan mita tidak lain adalah dalam rangka membantu saudara-saudara kita pada masa musibah pandemi Covid-19,” pungkas dia. (Red)