Ridwan Kamil: Penerapan PSBB Bandung Raya Sudah Siap 100 Persen

JABARNEWS | BANDUNG – Setelah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi beberapa hari lalu, kini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengatakan persiapan pemberlakuan di wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, sudah 100 persen.

“Pak Kapolda (Jabar), Pangdam III Siliwangi, dan jajaran dalam lima wilayah Bandung Raya ini sudah menyiapkan titik-titik pengamanan, kemudian persiapan penegakan disiplin bagi yang melanggar,” kata Kang Emil demikian sapaan akrabnya usai mengikuti Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Markas Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (20/4/2020).

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Maaf, Warga Luar Jabar Belum Bisa Nikmati Pariwisata

Petugas dari kepolisian dan TNI pun sudah menyiapkan titik-titik pengamanan. Begitu juga dengan bantuan sosial senilai Rp500 ribu dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar yang telah mulai disalurkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 bisa tertangani.

“Tadi saya sampaikan evaluasi Bodebek ini harus diperbaiki dan hasilnya dijadikan SOP protap Polda Jabar. Supaya Bandung Raya belajar dari Jakarta, belajar dari evaluasi Bodebek, sehingga menghasilkan PSBB terbaik,” imbuhnya.

Kang Emil menyatakan, pemberlakuan PSBB Bandung Raya akan disertai dengan konsistensi rapid diagnostic test (RDT) masif. Sebab, tes masif dapat menunjang keberhasilan PSBB Bandung Raya karena tujuan pembatasan sosial tersebut adalah memutus rantai penularan, merawat dan mengobati penderita Covid-19.

Baca Juga:  Santri di Garut Terpapar Covid-19, Ini Pesan Ridwan Kamil

“Keberhasilan PSBB ini adalah digunakan tes masif bersamaan, sehingga menghasilkan peta persebaran yang bisa dikendalikan. Kita bertekad tim Gugus Tugas Jawa Barat harus menjadi percontohan kesuksesan PSBB,” katanya.

Sebagai tindaklanjut hasil tes cepat, menurut Kang Emil, Pemda Provinsi Jabar akan menggelar tes melalui pemeriksaan dengan teknik reaksi rantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR) bagi warga terindikasi positif Covid-19.

“Karena kami punya kapasitas melompat dari 140 sampel per hari menjadi 2.000 sampel per hari, maka tes swab ini akan kita intensifkan di zona PSBB di 10 kota/kabupaten,” ucapnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Kritik Jasa Marga Terkait Kenaikan Tarif Tol

Menurut Kang Emil, Pemda Provinsi Jabar berupaya menguatkan kesiapsiagaan menghadapi lonjakan kasus positif Covid-19 dengan menambah 71 rumah sakit rujukan, sehingga total ada 105 rumah sakit rujukan yang tersebar di Jabar. Selain itu, sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jabar mengalihfungsikan gedung maupun stadion sebagai ruang isolasi.

“Saya laporkan, selain rumah sakit pasien-pasien Covid-19, sudah bergeser ke non rumah sakit. Salah satunya BPSDM Cimahi, kemudian di Cikarang Bekasi, dan tempat-tempat lainnya. Ini mengindikasikan kami terus melakukan persiapan-persiapan terkait apa yang kita kategorikan darurat,” tandasnya. (Red)