Soal Kesalahan Data Bangub, Ini Kata Pengamat

JABARNEWS | BANDUNG – Pengamat sosial dan pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad), Yusa Djuyandi mempertanyakan sinergitas dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait kesalahan data dalam penyaluran Bantuan Gubernur (Bangub).

Sebelumnya, terjadi keributan saat pembagian Bangub karena ada beberapa warga yang mendapat bantuan double dari Program Kerja Harapan (PKH) dan Bangub. Selain itu, ada beberapa warga yang tidak terdata padahal kurang mampu.

Baca Juga:  Giliran Pedagang di Pasar Cirebon Jalani Tes Massal Covid-19, Ini Hasilnya

Menurut Yusa, seharusnya Pemprov Jabar melibatkan pemerintahan kota/kabupaten dalam menyalurkan bantuan sehingga struktur pemerintahan yang ada ditingkat paling bawah tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Dengan adanya kejadian seperti kemarin itu ada yang menerima lebih dari satu, itu berarti sudah satu indikasi bahwa koordinasi kurang berjalan secara maksimal, masing-masing jalan sendiri,” kaya Yusa saat dihubungi Jabarnews.com, Selasa (21/4/2020).

Kepala Pusat Studi Keamanan Nasional dan Global Unpad Itu menjelaskan, kejadian tersebut merupakan persoalan dari sinergi antara Pemprov, Pemkot atau Pemkab. Harusnya, lanjut dia, kalau misalkan ada sinergi ada koordinasi yang jelas antara pemkot ataupun pemkab masalah seperti ini harusnya bisa diminimalisir.

Baca Juga:  Minta Uang Tidak Diberi, Seorang Anak Tega Pukul Bapak Kandung Pakai Kursi

“Mungkin Pemprov menggunakan asumsi datanya sendiri tapi disisi lain sebenarnya yang harusnya bisa digunakan adalah data yang dimiliki Pemkot ataupun oleh Pemkab,” jelasnya.

Yusa juga mempermasalahkan mekanisme pendataan yang seharusnya melibatkan sampai dengan satuan unit-unit pemetintahan yang paling bawah sampai dengan kelurahan maupun desa dan satuan lain yang memang terlepas dari struktur pemerintah ada RW dan RT.

Baca Juga:  Konon, Adolf Hitler Mati Di Indonesia dan Nikahi Gadis Sunda

“Pendataan itu, kan diperlukan oleh intitusi-intitusi itu, agar tidak ada penyaluran yang kemudian masyarakat menerima double atau bahkan sama sekali tidak menerima karena disisi lain ada yang mendapatkan lebih dari seharusnya,” pungkasnya. (Rnu)