Ini Imbauan Yana Mulyana Selama PSBB Digelar di Kota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Pemberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19) resmi diberlakukan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Bagi warga yang tak mengindahkan aturan tersebut, ada sanksi yang tak main-main harus ditanggung.

Untuk memastikan PSBB berlangsung sesuai aturan yang berlaku, termasuk bagi pengendara sepeda motor, mobil, serta angkutan umum, kepolisian aktif menggelar operasi pengecekan pada pos pemeriksaan atau check point yang telah ditentukan.

Dalam penerapannya nanti, Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19, Yana Mulyana menitipkan pesan kepada para petugas agar pelaksanaan PSBB nanti dapat dilakukan dengan konsekuen secara ketat, disiplin dan tegas.

Baca Juga:  Hadiri Acara PBNU, Presiden Jokowi Galau Pakai Celana atau Sarung

“Meski mengedepankan sisi humanis dan edukasi, , meminta kepada petugas di check point atau titik pemeriksaan tetap bertindak tegas selama pelaksanaan PSBB,” jelasnya.

Menurutnya, banyak pelajaran yang bisa diambil dari penerapan PSBB di DKI Jakarta, di antaranya meningkatkan ketegasan dalam penegakan kedisiplinan.

“Saya minta, kalau ada warga yang mau masuk ke Kota Bandung tanpa masker atau sarung tangan untuk pengendara, kita tolak. Soalnya dia belum sadar, masker bukan untuk dia sendiri tapi buat orang lain. Karena menghindari dia tertular atau bahkan menulari orang lain,” tegas Yana, sebagaimana dilansir humas.bandung.go.id.

Sikap tegas Yana karena dirinya sudah merasakan bagaimana melewati fase karantina saat dinyatakan positif Covid-19. Menurutnya, menjadi sebuah keajaiban tersendiri ketika mampu bangkit dan berjuang melawan Covid-19.

Baca Juga:  Operasi Aman Nusa II, Cara Polres Purwakarta Cegah Covid-19

“Saya agak keras karena merasa cukup saya yang merasa beratnya melawan virus corona ini. Karena terasa hidup dan matinya. Kalau tidak pakai masker, berarti dia tidak sayang sama dirinya, keluarganya, dan masyarakat lain,” tegasnya.

Yana menuturkan, waktu 14 hari bisa menjadi efektif untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Karenanya, pelaksanaan PSBB ditetapkan selama 14 hari. Namun, tingkat keberhasilannya tergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam membatasi aktivitas.

“Selama 14 hari itu memutus masa inkubasi virus. Kalau virus tidak menemukan inang untuk dihinggapi, insyaallah akan mati sendiri. Itulah kenapa harus 14 hari masa inkubasi, karena sekarang semakin banyak orang tanpa gejala, itu semakin bahaya karena kita juga tidak pernah tahu orang itu positif atau tidak,” bebernya.

Baca Juga:  Begini Kelanjutan Kasus Perselingkuhan Ketua DPRD dan Bacalon Bupati Indramayu

Yana sangat berharap, PSBB di Kota bandung hanya berlangsung 14 hari. Namun apabila masyarakat kurang berdisiplin dan penyebaran terus menunjukan peningkatan, maka PSBB berpeluang diperpanjang.

“Saya mohon humanis tapi tegas. Karena kalau sampai hari ke-13 ada orang nyeleneh justru menulari, itu (PSBB) harus diperpanjang. Makanya ini mari sama-sama serempak jangan sampai diperpanjang,” ungkapnya. (Red)