PKB Purwakarta Sarankan Distribusi BLT Covid-19 Pemprov Jabar Lewat Desa

JABARNEWS | PURWAKARTA – H. Sona Maulida Roemardil, Politisi PKB asal Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, megendus bakal adanya potensi kisruh dalam distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT), khususnya bansos Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, data calon penerima yang digunakan pemerintah cenderung tidak tidak jelas.

Menurutnya, selama ini ada perspektif berbeda pemerintah provinsi dengan desa sebagai suprastruktur pemerintah paling bawah dalam menentukan siapa yang paling berhak memperoleh BLT.

“Nama yang diusulkan (desa.red) dengan nama yang keluar sebagai calon penerima bantuan, berbeda,” kata Sona, Rabu, (24/4/2020)

Baca Juga:  Pertamina Turunkan Harga Pertamax Rp250 Per Liter, Asalkan..

Belum lagi, tambah dia, jumlah kuota dengan jumlah warga terdampak Corona masih sangat jomplang. Meski diketahui, BLT ini bukan hanya ada dari pusat dan provinsi, tapi juga dari kabupaten dan desa. Karenanya, pemerintah harus hati-hati betul dalam merealisasi program ini untuk menghindari gejolak sosial di masyarakat.

“Saya melihat, pemerintah tidak siap memang menghadapi ini. Meski sekedar menyiapkan data yang valid,” ujar Sona.

Baca Juga:  KPK Tegaskan Kabar Penangkapan Gibran Terkait Kasus Korupsi Adalah Hoaks

Dirinya menyarankan pemerintah provinsi maupun daerah menyerahkan sepenuhya pendataan, pengaturan dan distribusi BLT ini ke pemerintah desa.

Sebab, lanjut dia, desa yang dianggap tahu betul siapa yang berhak memperoleh bantuan tersebut. Termasuk desa pula yang akan berhadapan dengan masyarakat ketika ada ketidakpuasan di bawah.

“Berilah keleluasaan kepada desa dan ini jadi catatan kita bersama bahwa kedepan, data menjadi sesuatu yang penting untuk diperhatikan pemerintah. Jangan gagap setiap kali ada moment seperti ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  BATAN Bakal Bentuk Corporate University, Ini Tujuannya

Diketahui, sebagai bagian dari upaya menangulangi dampak bencana Covid-19, pemerintah menyalurkan bantuan sosial berupa uang.

Bantuan tersebut disalurkan melalui program PKH dan BPNT sebagaimana selama ini berjalan. Bantuan lainnya melalui BLT oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga desa yang besaran dan kuotanya berbeda dimulai April hingga Juni 2020. (Gin)