Kabar Duka, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Meninggal Dunia

JABARNEWS | BOGOR – Kabar duka datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satu Komisioner Bawaslu, Abdul Haris meninggal dunia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah, membenarkan, bahwa Abdul Haris yang menjabat Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bogor meninggal dunia pada Rabu (22/4/2020).

“Iya benar, saya baru mau ke rumahnya di Leuwiliang, meninggalnya katanya di RSUD Leuwiliang,” katanya ketika dihubungi.

Baca Juga:  Dianggap Tak Transparan, Bupati Karawang Akan Diinterpelasi DPRD

Atas nama Bawaslu, Irvan sapaan akrabnya menyampaikan duka terdalamnya atas kepergian Abdul Haris. Ia memohon doa agar almarhum diterima di sisi Tuhan YME.

“Mohon doanya untuk almarhum. Pengabdiannya di lembaga pemilu tak terhitung. Selamat jalan. Mohon doa untuk almarhum,” tukasnya.

Baca Juga:  Persentase Kesembuhan Turun Lagi, Kota Bogor Temukan Empat Kasus Covid-19

Menurutnya, lelaki yang menempati posisi Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Bogor itu wafat sekitar pukul 10.30 WIB, karena sakit asam lambung.

Almarhum langsung disemayamkan di kediamannya, menunggu untuk dikebumikan yang rencananya dilakukan pada sore hari.

Sekedar diketahui, Abdul Haris diketahui sudah sepuluh tahun lebih berkecimpung sebagai penyelenggara pemilu di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  PSBB Jakarta Sudah Berlaku, Masih Banyak Warga Bekasi Bepergian ke Ibu Kota

Saat ini, lelaki kelahiran 18 Agustus 1972 ini tercatat sebagai Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bogor.

Abdul Haris aktif di penyelenggara pemilu sejak 2008. Saat itu, ia menjabat sebagai anggota Panwaslu Kabupaten Bogor. Setelah itu, ia menjadi ketua Panwascam Leuwiliang. Kemudian dipercaya menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Bogor. (Red)