Ini Himbauan PBNU Terkait Shalat Tarawih Saat Pandemi Covid-19

JABARNEWS | KARIKATUR – Dalam menyongsong datangnya bulan suci Ramadhan. Ketua PBNU, Said Aqil Siraj dalam himbauannya mengatakan agar masyarakat muslim tanah air untuk melakukan shalat tarawih di rumah masing-masing, karena pandemi Covid-19 yang diperkirakan masih berlangsung dalam ramadhan tahun ini.

Baca Juga:  Tarabas, Padi Varietas Baru Yang Tengah Dikembangkan Pemkab Purwakarta

Imbauan ini disampaikan dalam Surat Instrukti PBNU Nomor 3945/C.I.34/03/2020 tentang Protokol NU Peduli Covid-19 dan Surat Instrukti Nomor 3952/C.I.34/03/2020 pada 3 Maret 2020 atau 9 Sya’ban 1441 H.

Said mengajak masyarakat untuk menjaga keselamatan dan kesehatan selama wabah Covid-19 berkembang. Dengan tetap berada di rumah, bekerja di rumah, beribadah di rumah dan mengikuti himbauan dari pemerintah.

Baca Juga:  JPU Tuntut Teddy Minahasa Dihukum Mati Dalam Kasus Peredaran Narkoba

LBM PBNU mengimbau masyarakat untuk melaksanakan shalat zuhur di rumah masing-masing pada hari Jumat, yaitu pada daerah zona merah Covid-19. LBM PBNU juga menganjurkan umat Islam di zona kuning untuk mengambil dispensasi (rukhshah) dalam syari’at Islam, yaitu memilih melaksanakan shalat zuhur di rumah masing-masing daripada shalat Jumat di masjid mengingat penyebaran dan bahaya virus corona. (Dod)

Baca Juga:  Debat Publik Ke 2 Pilkada Jabar Ricuh