Dua dari Tiga Pencuri Modus Pecah Kaca Dihadiahi Timah Panas

JABARNEWS | KARAWANG – Ini bisa jadi pelajaran bagi anda yang kerap membawa uang dalam jumlah besar. Jika tidak waspada, uang tersebut bisa raib digondol pelaku kejahatan bermodus pecah kaca mobil.

Dua dari tiga pelaku pencurian dengan modus pecah kaca terpaksa dihadiahi timah panas oleh aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Kabupaten Karawang yang beroperasi di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga:  Warga Ngeyel Nongkrong Dibubarkan Aparat Gabungan di Karawang

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, mengatakan dua pelaku ditembak di bagian kakinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap.

“Pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” kata dia.

Ia mengatakan, dua pelaku yang masing-masing berinisial SH (44) dan HR (38) di tangkap di wilayah Tangerang pada Selasa (7/4).

Baca Juga:  Info Penting, Warga Kota Depok Wajib Baca

Dalam melakukan aksinya, para pelaku biasanya mengikuti calon korbannya yang diketahui telah mengambil uang tunai di bank dalam jumlah yang besar. Selanjutnya beraksi saat korban parkir dan keluar dalam mobilnya.

“Aksi pelaku sebelumnya diketahui melalui rekaman CCTV saat beraksi menjebol kaca mobil korban di wilayah Cikampek, yang baru saja menarik sejumlah uang,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Tembak Mati Dua Begal Yang Beraksi Di Jalan Soekarno Hatta Bandung

Bimantoro mengatakan, dilihat dari modus yang dilakukan, tersangka melakukan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korbannya.

Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku ditahan di rumah tahanan Polres Karawang dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas tujuh tahun. (Red)