Info Penting Bagi Pelanggan PLN Pasca Bayar

JABARNEWS | BANDUNG – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Sebagai gantinya, untuk rekening Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.

“Ini bagian dari physical distancing yang kita lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,” tutur Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono dalam keterangan tertulis, dilansir dari laman Tempo.co, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga:  Konsumsi Jenis Buah Ini, Bisa Menurunkan Kolesterol Tinggi

Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan cara antara lain pertama, siapkan nomor kWh meter dan foto stan meter. Selanjutnya, buka Aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122123123. Berikutnya, ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar. Terakhir, ikuti langkah-langkah yang ada dalam pesan Whatsapp.

Baca Juga:  Berikut Lima Jenis Motor Matic Yang Sering Digunakan Di Indonesia

Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui aplikasi pesan instan tersebut. Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

“Jadi di akhir bulan April ini pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei. Demikian juga pada akhir Mei nanti, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni,” ujar Yuddy.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Beri Penghargaan Rumah dan Motor bagi Pahlawan Covid-19

Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir. “Jadi pelanggan yang tidak bisa melaporkan, tidak perlu khawatir.”

Yuddy menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan. Sehingga, pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123. (Red)