Perangi Sampah Plastik, Ini Masukan LPBI NU kepada Pemerintah

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan dokumen rencana aksi radikal multistakeholder untuk pengurangan plastik.

Pemerintah memiliki target mengurangi volume sampah plastik di lautan Indonesia sebesar 70 persen pada 2025 dan bebas sampah plastik pada 2040.

Hal tersebut di sampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan sambutan kuncinya pada Radically Reducing Plastic Pollution: Digital Launch of Indonesia’s Multi-Stakeholder Action Plan bersama Global Plastic Action Partnership di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU), M Ali Yusuf menjadi salah satu narasumber untuk menyampaikan materi terkait strategi membuat perubahan untuk memerangi polusi sampah plastik.

Ali mengatakan Nahdlatul Ulama (NU) peduli dengan persoalan lingkungan termasuk polusi sampah plastik. Menurutnya manusia memiliki dua tanggung jawab utama. Pertama, manusia harus menjaga dan melestarikan alam sebagai bentuk kepatuhan mereka kepada Allah. Kedua, manusia harus bisa menjadi rahmat bagi semesta alam.

Baca Juga:  Ini Kondisi Masyarakat Gegara Mini Lockdown di Lingkungan Pesantren Cipasung Tasikmalaya

Manusia, kata Ali, tidak boleh melukai apa pun dan siapa pun di bumi. Sementara polusi plastik selain merusak ekosistem laut, juga menyebabkan meningkatnya gas rumah kaca. Ini menjadi penyebab perubahan iklim yang berdampak pada keberlangsungan kehidupan bumi.

“Karenanya, pada tahun 2019, NU melalui Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar mengeluarkan keputusan hukum bahwa membuang sampah plastik sembarangan hukumnya haram,” ujar Ali.

Ia menyebutkan beberapa hal yang sudah dilakukan oleh NU melalui LPBI NU. Sejak tahun 2006-2010 melalui program pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat, NU melakukan kegiatan pengelolaan sampah termasuk sampah plastik di Jakarta.

“Kemudian tahun 2010-2012 melaksanakan program volume sampah berbasis masyarakat di Jakarta Barat,” tuturnya dalam Seminar yang digelar secara virtual.

Ali mengatakan program tersebut juga menghasilkan beberapa buku seperti Perspektif Islam tentang Pengelolaan Sampah, Kompilasi Materi Khotbah tentang Pengelolaan Sampah, dan juga Buku Saku Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

“Selain itu, LPBI NU bersama Lembaga Bahtsul Masail (LBM NU) juga menerbitkan buku Fiqih Pengelolaan Sampah Plastik,” ujarnya.

Baca Juga:  Simak! Pelanggaran Ini Mendominasi Saat Operasi Patuh Lodaya di Purwakarta

Pada tahun 2016 LPBI NU mendirikan Bank Sampah Nusantara (BSN) sebagai unit khusus untuk melakukan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Hingga saat ini sudah 150 cabang BSN LPBI yang tersebar di Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi,” papar Ali.

Ali berharap dengan keberadaan Kemitraan Nasional Aksi Pengurangan Sampah Plastik ini dapat memaksimalkan upaya mengurangi pencemaran polusi sampah plastik dengan mendorong semua stakeholder untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi.

Organisasi masyarakat sipil terus memperkuat upayanya untuk mengajak publik untuk merubah perilakunya agar dapat mengurangi sampah plastik serta mendampingi masyarakat untuk memanfaatkan inovasi-inovasi yang ada untuk mengurangi polusi sampah plastik.

Menurut Ali, pihak swasta khususnya produsen plastik harus memasukkan cara mengelola plastik di setiap produk mereka, mendukung kegiatan untuk mengubah perilaku dan mendukung pendanaan untuk memunculkan inovasi-inovasi untuk mengurangi polusi sampah plastik.

Pemerintah harus mengeluarkan langkah-langkah teknis untuk mengubah perilaku masyarakat dan mengeluarkan kebijakan yang kuat serta penegakan hukum yang ketat.

Baca Juga:  Impor dari China Distop, Harga Bawang Putih di Indramayu Meroket

Pemerintah juga harus mendukung pendanaan dan inovasi untuk pengelolaan sampah plastik. Sementara itu, akademisi bisa membantu penyusunan rencana teknis dan terperinci dengan indikator kinerja yang terukur. Juga, mendukung munculnya inovasi-inovasi untuk mengurangi polusi sampah plastik.

Ali menilai rencana aksi multipemangku kepentingan untuk mengurangi pencemaran sampah plastik yang diluncurkan ini sangat berguna untuk referensi dan panduan bagi semua pemangku kepentingan. Semua pihak berkolaborasi dan meningkatkan upayanya untuk mencapai target yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

“Karena target ambisius tersebut tidak akan tercapai tanpa peran dan kolaborasi semua pihak di negeri ini,” tegasnya.

Dengan adanya rencana aksi tersebut, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang meluncurkan Kemitraan Aksi Plastik Nasional Indonesia (NPAP).

Kemitraan inklusif dan digerakkan oleh solusi untuk mengatasi tantangan polusi plastik, dan kemitraan yang sama saat ini sedang dipersiapkan untuk Ghana, dan segera juga untuk Vietnam. (Red)