Inilah 4 Titik Penyekatan di Jalan Tol Jasa Marga

JABARNEWS | JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung Kepolisian dan Kementerian Perhubungan dengan memberlakukan pengendalian transportasi selama masa mudik di sejumlah titik jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga. Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yang melarang mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan pemberlakuan pengendalian transportasi dilakukan mulai Jumat (24/4/2020).

“Ini merupakan tindak lanjut dari larangan mudik oleh Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tanggal 23 April 2020,” katanya kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).

Baca Juga:  Ini Cara Edukasi Pencegahan Covid-19 pada Anak

Heru menjelaskan, ada 4 titik penyekatan yang merupakan bagian dari kebijakan pengendalian transportasi selama masa mudik di Jalan Tol Jasa Marga Group. Keempat titik tersebut adalah:

Jalan Tol Jakarta-Tangerang: Arah Banten dilakukan pengendalian kendaraan yang melintas di wilayah Bitung Km 26

Baca Juga:  Kabar Baik, Tiga Kereta Tujuan Jakarta Siap Layani Warga Cirebon

Jalan Tol Jakarta-Cikampek: Untuk arah Cikampek dilakukan pengendalian kendaraan yang melintas di wilayah Cikarang Barat (KM 28) dan arah Jakarta pengendalian di wilayah Karawang Barat (KM 47).

Jalan Tol Solo-Ngawi: Untuk arah Jawa Timur dilakukan pengendalian kendaraan yang melintas di wilayah Ngawi (KM 579)

Menurutnya, pengendalian transportasi selama masa mudik ini dilakukan oleh personel Kepolisian dan Kementerian Perhubungan.

Hal ini, lanjut Heru, dilakukan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang dan diarahkan kembali ke wilayah asalnya dengan mekanisme dikeluarkan di gerbang tol terdekat.

Baca Juga:  Lapas Kesambi Cirebon Gelar Swab Test Massal

Larangan itu dikecualikan bagi kendaraan dinas, petugas, ambulans dan pemadam kebakaran serta angkutan logistik.

Sementara itu, Jasa Marga menyiapkan dukungan berupa perambuan dan penempatan petugas untuk kanalisasi lajur menuju titik pengendalian transportasi. Hal ini untuk menjalankan kebijakan larangan mudik dari pemerintah. (Red)