Sanksi Tegas Bupati Cianjur Menanti Jika ASN Nekat Mudik

JABARNEWS | CIANJUR – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini. Larangan mudik tersebut guna mencegah penyebaran virus corona alias Covid-19 di Indonesia.

Seiring dengan putusan itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang tetap memaksakan diri mudik ke kampung halamannya masing-masing terlepas masih di dalam wilayah Kabupaten Cianjur, guna memutus rantai penyebaran COVID-19.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pihaknya tengah menyiapkan aturan mengenai pembatasan di sektor transportasi.

“Jangankan keluar kota masih di wilayah Cianjur, baik ke wilayah utara atau selatan sekalipun tidak dibenarkan mudik bagi ASN. Tetap di rumah saja sampai hari raya karena mereka akan masuk kerja kembali setelah Lebaran,” kata Herman Suherman.

Baca Juga:  Disebut Bisa Hindari Sesak Napas, Ini Kecanggihan Gelang Oppo Band

Herman Suherman sebelumnya, telah jauh hari mengimbau ASN melalui masing-masing kepala dinas dan OPD, agar tidak mudik menjelang puasa atau menjelang Lebaran tahun ini, selama penanganan COVID-19 belum dinyatakan selesai oleh pemerintah pusat, hal tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya, termasuk corona.

“Seluruh ASN di Cianjur, tetap diam di rumah karena pemerintah pusat akan mengganti libur setelah COVID-19 usai. Kita harus bekerja sama dan memberikam contoh yang baik pada warga agar pendemi ini segera teratasi dan hilang dari bumi, khususnya di Cianjur,” katanya.

Baca Juga:  Beraksi di Siang Bolong, Perampok Toko Perhiasan Bonyok Diamuk Massa

Sementara Herman mempertegas bagi perantau asal Cianjur, untuk tidak mudik tahun ini, terutama dari zona merah, jika sayang pada keluarga di kampung halaman. Bahkan pihaknya akan terus memperketat pemeriksaan di perbatasan guna memutus rantai penyebaran di Cianjur.

Bagi pendatang yang tidak memiliki kepentingan ke Cianjur, terutama dari zona merah, diminta kembali ke kota asalnya masing-masing, sedangkan pemudik yang memaksakan diri tetap pulang akan dikarantina di sejumlah tempat yang sudah disiapkan Satgas COVID-19.

Baca Juga:  Seorang ASN Kabupaten Bekasi Dijemput Petugas COVID-19 Saat Rapat

“Sayangi keluarga dengan tidak mudik tahun ini, bagi warga Cianjur tetap menerapkan sosial distance dan psycal distance, tidak berkerumun dan tetap bekerja dari rumah, sebagai upaya antisipasi terpapar virus berbahaya atau membawa virus berbahaya, termasuk corona,” katanya.

Diharapkan dengan tidak mudik, masyarakat bisa mengurangi risiko penyebaran virus Corona di kampung halaman. Butuh upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. (Red)