Kemungkinan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.
Baca Juga:
25 Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac Positif, Bagaimana Penjelasannya?
Kembali Temukan 2 Korban Longsor Sumedang, Tim SAR Cari 2 Orang Lagi
Kalau kemungkinan tersebut benar, pemberian gaji ke-13 yang biasa dilakukan pada Juli setiap tahunnya atau saat tahun ajaran baru pendidikan sekolah akan mundur.
Yustinus mengatakan langkah tersebut diambil karena pemerintah ingin memprioritaskan penggunaan anggaran negara untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Terinfo (gaji ke-13) baru akan diputuskan antara Oktober atau November mendatang. Prioritas (saat ini) ke upaya dan program penanganan Covid-19 dulu," ujar Yustinus dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Sabtu (25/4/2020).
Halaman selanjutnya 1 2 3