JABARNEWS | BANDUNG - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemungkinan baru memutuskan kebijakan pemberian gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti PNS, TNI, dan Polri pada Oktober atau November 2020.
Kemungkinan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.
Kalau kemungkinan tersebut benar, pemberian gaji ke-13 yang biasa dilakukan pada Juli setiap tahunnya atau saat tahun ajaran baru pendidikan sekolah akan mundur.
Yustinus mengatakan langkah tersebut diambil karena pemerintah ingin memprioritaskan penggunaan anggaran negara untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Terinfo (gaji ke-13) baru akan diputuskan antara Oktober atau November mendatang. Prioritas (saat ini) ke upaya dan program penanganan Covid-19 dulu," ujar Yustinus dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Sabtu (25/4/2020).
Halaman selanjutnya 1 2 3
Kemungkinan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.
Baca Juga:
Kebakaran Hanguskan Gudang Sablon Di Jakbar, Kerugian Ditaksir Hingga Rp 250 Juta
Pemkot Tasikmalaya Berencana Uji Coba Sekolah Tatap Muka pada 26 April
Kalau kemungkinan tersebut benar, pemberian gaji ke-13 yang biasa dilakukan pada Juli setiap tahunnya atau saat tahun ajaran baru pendidikan sekolah akan mundur.
Yustinus mengatakan langkah tersebut diambil karena pemerintah ingin memprioritaskan penggunaan anggaran negara untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Terinfo (gaji ke-13) baru akan diputuskan antara Oktober atau November mendatang. Prioritas (saat ini) ke upaya dan program penanganan Covid-19 dulu," ujar Yustinus dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Sabtu (25/4/2020).
Halaman selanjutnya 1 2 3