Lima Kepala Daerah Kompak Surati Presiden Minta Perpanjang Masa PSBB

JABARNEWS | BOGOR – PSBB di Bodebek dinilai kurang maksimal karena kurangnya harmonisasi peraturan di kementerian. Seperti halnya kebijakan terkait pembatasan moda transportasi kereta rel listrik (KRL) dengan operasionalisasi industri dan operasional pasar dan minimarket.

Atas dasar itu lima kepala daerah di Bodebek, yakni Kepala Daerah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, sepakat memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang berakhir 28 April 2020.

Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim mengatakan, kesepakatan itu diperoleh dalam rapat yang digelar di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (26/4/2020) petang.

Dalam rapat itu hadir Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, perwakilan Pemkab Bekasi dan tuan rumah Bupati Bogor Ade Yasin.

Baca Juga:  Kini, Vape Pun Masuk Objek Cukai

“PSBB di Bodebek akan berakhir tanggal 28 April 2020. Tadi kita sepakat semua, kepala daerah Bodebek, semuanya hadir kecuali Kota Depok. Intinya menyetujui perpanjangan, tapi dengan catatan, karena ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan yang dinilai belum bisa mengoptimalkan pelaksanaan PSBB itu sendiri,” ungkap Dedie.

Menurut dia, lima kepala daerah Bodebek akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait kebijakan PSBB agar berjalan lebih baik. Hal itu penerapan PSBB di Bodebek yang sudah berjalan sejak 15 April 2020 dinilai kurang efektif.

“Perusahaan itu kan ada sektor yang dikecualikan, ada yang tidak dikecualikan. Nah yang tidak dikecualikan ini, keinginan kita agar Kementerian Kesehatan berkoordinasi juga dengan kementerian lain supaya tidak ada tumpang tindih izin. Sebab, dalam kenyataannya, ada rekomendasi-rekomendasi operasional perusahaan dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Jaga Situasi Jelang dan Pasca Lebaran, Polri Terjunkan Ratusan Ribu Personel Gabungan

Implikasinya, kata Dedie, masih ada risiko-risiko penyebaran covid-19 di dalam pabrik. “Meskipun melaksanakan social distancing, physical distancing, tapi sangat berisiko tinggi,” kata Dedie.

Kemudian, imbuh Dedie, kita juga minta ada beberapa poin di dalam Permenkes itu yang juga perlu dievaluasi betul, seperti pembatasan moda transportasi untuk menekan tingkat risiko penyebaran covid-19.

Selain itu, Dedie menyatakan, lima kepala daerah Bodebek, juga mengusulkan pelaksanaan PSBB di Jabodetabek ini harus diberlakukan bersamaan agar efektivitasnya bisa terlihat.

“Supaya tidak ada jeda waktu yang berbeda-beda. Bahkan kalau memungkinkan lagi disambung dengan wilayah Bandung Raya. Paling tidak ukuran yang akan kita capai akan sama, baik kualitatif maupun kuantitatif. Selama ini ada jeda waktu lima hari, ada jeda waktu satu minggu. Perlu ada kesepakatan, perlu ada arahan dari pemerintah pusat bagaimana kemudian diambil langkah supaya ada kesamaan langkah supaya efektivitasnya lebih terlihat,” ujar Dedie.

Baca Juga:  KSP Ajukan Tambahan Anggaran Rp29 M, Ini Kegunaannya

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan, pelaksanaan PSBB selama ini belum berjalan maksimal. Masih banyak yang belum disiplin, masih ada kerumunan dan lain sebagainya.

Dalam PSBB perpanjangan nanti, Ade Yasin berharap pemerintah pusat bisa memberikan kewenangan lebih besar agar PSBB di Bodebek bisa berjalan lebih efektif.

“Harus terintegrasi dengan DKI Jakarta. Saya menilai sejumlah perusahaan yang masih beroperasi, padahal perusahaan tersebut bukan perusahaan yang dikecualikan dalam PSBB,” tandasnya. (Red)