Asyik! BLT Dana Desa di Purwakarta Mulai Dibagikan Pekan Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menyatakan, proses pencairan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sudah dilakukan oleh berbagai pemerintah daerah.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendesa PDTT Ivanovich Agusta mengatakan, proses pencairan BLT dilakukan bertahap pada April-Juni 2020. Setiap bulannya kepala keluarga miskin masing-masing mendapatkan Rp 600.000.

Sebagai informasi, Kemendesa PDTT menyiapkan anggaran sebesar Rp 22 triliun dari pagu dana desa 2020 untuk memberikan BLT kepada 12 juta keluarga miskin di berbagai daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo mengatakan pembagian BLT dapat dibagikan minggu ini. Dirinya berharap penyaluran BLT dapat berjalan dengan aman. Untuk itu pihak desa harus selalu bekerja sama dengan pihak terkait dan keamanan. Sehingga penyaluran bantuan juga bisa tepat sasaran.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya Melonjak, Ini Kata Dinkes

”Yang berhak menerima BLT dari dana desa ini adalah keluarga miskin, kelompok miskin yang belum terdaftar atau tercatat, lalu mereka yang kehilangan pekerjaan sebagai akibat pandemi Covid-19. Catatan lainnya adalah mereka belum mendapat kartu Prakerja atau bantuan pangan nontunai maupun program Keluarga Harapan,” kata Jaya. Senin (27/4/2020).

Jaya mengatakan berdasarkan laporan yang masuk, sebanyak 75 persen Desa sudah selesai memvalidasi data yang berhak menerima. Dan sudah pula diadakan Musyawarah Desa (Musdes), kemudian ditetapkan menjadi Perkades yang disahkan oleh Camat.

“Saya harap, sebanyak 25 desa Desa yang belum siap agar segera menyelesaikan tugas sehingga secepatnya bisa 100 persen terealisir,” ujarnya.

Penyaluran BLT semula dianjurkan melalui cara nontunai. Namun, Jaya mengatakan, tidak sedikit pemerintah daerah yang menyalurkan BLT secara langsung seperti halnya Pemkab Purwakarta.

Baca Juga:  Benarkah Bakal Ada Milenial Jabat Direktur Telkom?

“Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri dan Kemendes, bahwa pembagian BLT boleh diberikan secara tunai. Kita akan banyak mengalami kendala non teknis kalau 28.000 KK mesti membuat ATM,” jelas Jaya.

Secara spesifik, menurut mantan Camat Sukasari ini, mereka yang berhak mendapat BLT dari Dana Desa seperti para pedagang K5, pedagang kecil, masyarakat yang punya penyakit kronis, atau warga yang tua renta yang sangat terdampak wabah ini.

“Selain BLT desa, menurut informasi, masih ada bantuan lainnya yang rencananya akan dialokasikan juga untuk masyarakat desa yaitu Bansos Provinsi dan Bansos Kabupaten Purwakarta, mudah-mudahan masyarakat dapat terbantu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tak Hanya KPK, PD Kebersihan Pun Gencar Lakukan OTT

Ia juga berharap agar saat pembagian warga dan aparat Desa mematuhi protokol kesehatan sehingga jangan sampai memicu kerumunan yang bisa membahayakan proses penularan virus Corona.

“Cara door to door, adalah salah satu cara menghindari kerumunan warga serta mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, warga yang berhak merima dana BLT adalah warga terdampak di luar program PKH/BPNT yang sudah menjadi program rutin tahunan dari Dinas Sosial.

“Daftar rumah tangga miskin (RTM) di Purwakarta yang termasuk dalam daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berjumlah 82 ribu KK. Mereka sudah mendapat bantuan dari program PKH. Nah yang sudah mendapat dari program ini tidak lagi mendapat dari program BLT dari DD,” tandas Jaya. (Red)