Bupati Ciamis: Harus Ada Tempat Karantina Khusus Bagi Pemudik

JABARNEWS | CIAMIS – Dengan bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Kabupaten Ciamis yang tercatat menjadi 4 orang, kian menambah kekhawatiran Pemerintah Kabupaten Ciamis dan masyarakat Kabupaten Ciamis.

Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya meminta jajaran Kepala Desa hingga tingkat Kecamatan untuk menyiapkan tempat karantina khusus bagi warga yang berasal dari zona merah.

Baca Juga:  Penjabat Gubernur Jabar Apresiasi Pameran Teknologi Tepat Guna

“Tempat karantina khusus itu nantinya dipersiapkan untuk warga Ciamis yang sengaja untuk datang mudik ke Kabupaten Ciamis,” ujar Herdiat usai menggelar pengarahan dan evaluasi penanganan Covid-19, di Aula Setda Ciamis, Senin (27/4/2020).

Ia menambahkan, untuk pemudik yang berasal dari zona merah tersebut harus melakukan karantina di tempat khusus yang telah disediakan, untuk menekan angka penyebaran virus corona di Kabupaten Ciamis,

Baca Juga:  Usai Timnas Indonesia U-23 Bantai China Taipei, Shin Tae-yong: Sepak Bola Sudah Berkembang

“Berdasarkan catatan hari ini saja data pemudik yang ke Ciamis tercatat 33.646 orang dan tersebar di 27 Kecamatan di Kabupaten Ciamis, dengan jumlah kalkulasi yakni selesai pemantauan sebanyak 26642 dan masih dalam pemantauan sebanyak 7004,” ungkap Herdiat.

Baca Juga:  Vaksin Covid-19 Tak Bisa Gratis Sepenuhnya, Ini Penjelasan Satgas

Namun begitu, Bupati Ciamis itu meminta masyarakat Ciamis untuk tetap dan jangan panik berlebihan, selain itu untuk para Kepala Desa dan Kecamatan untuk selalu memantau warga masyarakatnya.

“Jangan sampai lengah, selalu membiasakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), physical distancing, social distancing dan selalu memakai masker jika keluar rumah,” ucapnya. (Tny)