Sudah 97 Hoaks Tentang Covid-19, Tujuh Kasus Ada Di Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Bareskrim Polri mengungkap hingga saat ini sudah 97 kasus berita bohong alias hoaks terkait virus Corona atau Covid-19.

“Sampai saat ini sudah 97 kasus,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono Senin (27/4/2020).

Baca Juga:  Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Bekasi, Sekda Jabar: Sesuai Harapan

Menurut Argo, temuan kasus hoaks terbanyak ada di Jakarta dengan 12 perkara yang ditangani Polda Metro Jaya. Sementara di Riau ada 9 kasus dan Jawa Barat 7 kasus.

Baca Juga:  Alih Fungsi Lahan Di Kota Bogor Tidak Terkendali

“Sisa kasus lainnya ditangani oleh Polda jajaran,” jelas dia.

Adapun motif perbuatan para pelaku hoaks tersebut beragam. Mulai dari ketidakpuasan dengan kebijakan pemerintah hingga sekedar iseng saja.

“Motif ada yang bercanda, iseng,” Argo menandaskan.

Baca Juga:  Beberapa Perda Disahkan, Oded Berharap Bisa Konsisten

Para pelaku dijerat Pasal 45 dan 45 A tentang UU ITE dengan pidana 6 tahun penjara. Juga Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan pidana dengan ancaman 10 tahun. (Red)