Selain itu, Menteri BUMN mengangkat Agus Santoso sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Mochtar Husein sebagai Wakil Komisaris Utama, dan Abdul Muis sebagai Komisaris Independen.
Baca Juga:
Jabar Raih Anugerah Meritokrasi, Ridwan Kamil Pastikan Tidak Ada Lagi KKN
Terbengkalai dan Tak Terurus, Yana Mulyana Bakal Perbaiki Teras Cihampelas
Hal itu sesuai Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II Nomor: SK – 127/MBU/04/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II.
Keputusan Menteri BUMN juga memberhentikan dengan hormat Mujahidin Harpin Ondeh sebagai Komisaris Independen, Iswan Elmi sebagai Komisaris, dan Mohamad Pramintohadi Sukarno sebagai Komisaris.
“Jajaran komisaris sangat berperan dalam pengembangan PT Angkasa Pura II serta memperkuat posisi perseroan sebagai The Leading Indonesia’s Airport Company sehingga dapat membawa sektor transportasi udara nasional ke level yang lebih tinggi, serta membawa perseroan dapat mengharumkan nama Indonesia di tingkat global,” kata Direktur Utama PT AP II Muhammad Awaluddin dalam keterangannya, Senin (27/4/2020).
Halaman selanjutnya 1 2